Tahap ketiga PPDB Jatim 2022 akan segera dimulai. Tahap ketiga dibuka untuk para calon siswa SMK yang akan mendaftar melalui jalur zonasi.
Salah satu data yang perlu dipersiapkan para calon peserta didik adalah NISN. Prosesnya dapat dilakukan di ppdb.jatimprov.go.id.
Ketahui bagaimana cara pendaftaran, syarat yang harus dipenuhi, hingga jadwalnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Pendaftaran PPDB Jatim Jalur Zonasi SMK
- Log in ke ppdb.jatimprov.go.id menggunakan NISN dan PIN.
- Calon siswa SMK bisa memilih maksimal 3 kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah berbeda, baik di dalam dan/atau di luar zona.
- Cetak bukti pendaftaran PPDB Jatim.
Syarat Calon Siswa SMK PPDB Jatim
1. Calon murid baru tidak boleh buta warna apabila memilih jurusan:
- Tata busana
- Tata kecantikan dan rambut
- Teknologi dan rekayasa, kecuali teknologi konstruksi dan properti serta teknik industri
- Multimedia
- Farmasi
- Seni dan industri kreatif, kecuali untuk program keahlian seni patung, musik, karawitan, pedalangan, teater pemeranan, produksi dan siaran program radio, serta produksi dan siaran program televisi.
2. Calon peserta didik laki-laki minimal memiliki tinggi badan 158 cm, sedangkan untuk perempuan minimal 153 cm. Syarat ini khusus untuk program:
- Perhotelan
- Teknik alat berat
- Spa and beauty therapy
- Usaha perjalanan wisata
- Tata kecantikan rambut dan kulit
Jadwal PPDB Jatim Jalur Zonasi SMK 2022
- Pendaftaran: 28-29 Juni 2022 jam 01.00-23.59 WIB
- Penutupan: 29 Juni 2022 jam 23.59 WIB
- Pengumuman: 30 Juni 2022 jam 08.00 WIB
- Cetak bukti penerimaan oleh siswa: 08.00-23.59 WIB
Dikatakan dalam situs resmi PPDB Jatim, pengumuman nantinya akan diberikan melalui portal ppdb.jatimprov.go.id. Calon siswa baru yang sudah diterima tidak diizinkan mendaftar di tahap atau jalur berikutnya dan wajib mencetak bukti pendaftaran. Selanjutnya, setelah bukti pendaftaran dicetak, siswa juga wajib daftar ulang.
(nah/lus)