Pendaftaran PPDB Jatim Jalur Afirmasi 2022 SMA dan SMK dibuka tanggal 20-21 Juni 2022 pukul 01.00 - 23.59 WIB. Pendaftaran Jalur Afirmasi disusul pembukaan pendaftaran Jalur Prestasi dan Zonasi hingga 4 Juli 2022.
Bagaimana cara daftar PPDB Jatim SMA dan SMK?
Pendaftaran PPDB Jatim SMA dan SMK dimulai dengan pengambilan personal identification number (PIN) pendaftaran. Calon peserta didik baru (CPDB) akan menggunakan PIN dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mendaftar PPDB Jatim dan memilih sekolah tujuan.
Berikut tahapan dan cara daftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi SMA dan SMK hingga Jalur Zonasi 2022:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Tahap Pendaftaran PPDB Jatim SMA & SMK 2022
- 1. Pengisian nilai rapor oleh kepala sekolah atau petugas di SMP/sederajat
- 2. Verifikasi nilai rapor oleh CPDB secara online hingga 30 Mei 2022 melalui situs ppdb.jatimprov.go.id
- 3. Pembetulan nilai rapor yang salah isi oleh sekolah asal secara online hingga 31 Mei 2022 melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id
- 4. Pengambilan PIN (Personal Identification Number) pendaftaran oleh CPDB (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id mulai tanggal 2 Juni 2022 - 4 Juli 2022
- 5. Pendaftaran dengan PIN dan NISN secara online di ppdb.jatimprov.go.id
B. Cara Daftar PPDB Jatim Jalur Afirmasi SMA-SMK 2022
- 1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN
- 2. Untuk SMA, pilih 1 sekolah tujuan dalam zona atau luar zona yang berbatasan
- 3. Untuk SMK, pilih 1 kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- 4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu, unggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
- 5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh, unggah dokumen di poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali
- 6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, unggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
- 7. Unduh bukti pendaftaran
C. Cara Daftar PPDB Jatim Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali SMA-SMK 2022
- 1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN
- 2. Untuk SMA, memilih 1 sekolah tujuan dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- 3. Untuk SMK, memilih 1 kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- 4. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- 5. Khusus anak guru/tenaga kependidikan, pilih 1 sekolah untuk jenjang SMA atau pilih 1 kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas
- 6. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, unggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas
- 7. Khusus anak tenaga kesehatan, unggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas
- 8. Unduh bukti pendaftaran
Selanjutnya cara daftar PPDB Jatim Jalur Prestasi dan Zonasi SMA-SMK 2022 >>