PPDB Jakarta 2022 Jalur Prestasi, Ini Ketentuan Daftar bagi Pengurus OSIS

ADVERTISEMENT

PPDB Jakarta 2022 Jalur Prestasi, Ini Ketentuan Daftar bagi Pengurus OSIS

Kristina - detikEdu
Selasa, 14 Jun 2022 18:00 WIB
PPDB DKI 2022
Ilustrasi PPDB Jakarta 2022 jalur prestasi bagi pengurus OSIS. Foto: Tim Infografis Detik
Jakarta -

Pendaftaran PPDB DKI 2022 jenjang SMA dan SMK untuk jalur prestasi sedang berlangsung. Calon peserta didik yang sebelumnya mengikuti organisasi OSIS bisa melampirkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Jalur prestasi ini terbuka untuk prestasi akademik dan non akademik. Termasuk di antaranya keikutsertaan siswa dalam organisasi OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan MPK (Majelis Perwakilan Kelas).

Melansir situs media sosial resmi PPDB DKI Jakarta, Selasa (14/6/2022), calon peserta didik baru (CPDB) yang dulunya merupakan pengurus OSIS atau MPK dan sekaligus merangkap sebagai pengurus kegiatan ekstrakurikuler dapat memasukkan semua SK pengalaman organisasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila CPDB merupakan sekretaris OSIS di kelas 7 dan menjadi ketua OSIS di kelas 8, maka dapat melampirkan SK ketua saja. Sebab, jika sama-sama pengurus OSIS, maka yang dimasukkan adalah jabatan yang tertinggi.

Jabatan ketua OSIS yang diakui adalah saat CPDB kelas 7 semester 1, kelas 8 semester 1, dan kelas 9 semester 1.

ADVERTISEMENT

Jalur prestasi akademik dan non akademik ini menggunakan indikator yang sama tetapi dengan pembobotan yang berbeda. Menurut penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hal ini dikarenakan perkembangan yang ingin dicapai adalah perkembangan peserta didik yang utuh baik secara akademik, non akademik, maupun dalam hal kepemimpinan.

Tahap Penginputan SIDANIRA

CPDB yang mengikuti PPDB DKI 2022 ini wajib melakukan Prapendaftaran dengan mengunggah nilai rapor dan sertifikat kejuaraan maupun SK pengalaman organisasi ke Sistem Pendataan Nilai Rapor (SIDANIRA). Berikut tahapannya:

1. Pembentukan panitia SIDANIRA di setiap satuan pendidikan.
2. Pengumpulan nilai rapor:

  • Jenjang SD: Kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1. Mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
  • Jenjang SMP: Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1. Mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan IPS.

3. Pengumpulan sertifikat kejuaraan dan SK pengalaman organisasi.
4. Verifikasi awal oleh panitia SIDANIRA sekolah.
6. Penginputan nilai rapor, sertifikat kejuaraan dan SK pengalaman organisasi ke sistem SIDANIRA.
7. Verifikasi tim SIDANIRA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
7. Masa sanggah SIDANIRA.

Pendaftaran dan pemilihan sekolah pada PPDB DKI 2022 akan ditutup Rabu (15/6/2022) pukul 14.00 WIB. Khusus untuk jalur pindah tugas orang tua dan anak guru akan berakhir pada 28 Juni 2022 mendatang.




(kri/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads