Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Kota Yogyakarta dibuka dengan sistem Offline dan Real Time Online (RTO). Orang tua atau calon peserta didik baru (CPDB) bisa menggunakan PPDB SD Jogja 2022 sistem RTO atau mendaftar secara online untuk 33 pilihan SD negeri di Kota Yogyakarta, tidak perlu datang ke sekolah tujuan.
Sistem Real Time Online (RTO) adalah sistem dalam jaringan pada PPDB Kota Jogja melalui entri, memakai sistem database, seleksi otomatis oleh program komputer, yang hasil seleksinya dapat diakses setiap waktu secara online, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Nomor 188/144 Tahun 2022.
Jalur Zonasi pada PPDB SD Jogja 2022 terbagi atas Zona 1 dan Zona 2. Zona 1 diperuntukkan bagi penduduk daerah yang meliputi 14 Kemantren. Adapun Zona 2 diperuntukkan bagi penduduk luar daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota Peserta Didik Baru masuk SD Jalur Zonasi yaitu paling sedikit 85% dari seluruh daya tampung SD. Jika berminat, simak jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB SD Jogja berikut:
Jadwal PPDB SD Jogja 2022
- Pendaftaran online: 13-15 Juni 2022 pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB
- Seleksi: 13 - 15 Juni 2022
- Pengumuman hasil seleksi: 16 Juni 2022 mulai pukul 10.00 WIB
- Daftar ulang: 16 Juni 2022 pukul 10.00-14.00 WIB dan 7 Juni 2022 pukul 08.00-14.00 WIB di sekolah tempat peserta didik diterima
Syarat PPDB SD Jogja 2022
- Berusia 7 (tujuh) tahun, atau
- Menyerahkan Surat Keterangan Lulus dari Sekolah jenjang Pendidikan TK bagi yang memiliki
- Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi
Cara Daftar PPDB SD Jogja 2022
- Buka https://yogya.siap-ppdb.com
- Ajukan pengajuan pendaftaran secara online dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam sistem PPDB Kota Yogyakarta
- Memilih maksimal 2 (dua) sekolah
- Calon peserta didik mencetak bukti pengajuan pendaftaran
- Calon peserta didik baru yang telah mendaftar ke SD dan diterima di salah satu SD tidak dapat mendaftar lagi ke SD lainnya
- Calon peserta didik baru yang tidak diterima dapat mendaftar ke SD PPDB Non-RTO selama masa pendaftaran belum ditutup
Seleksi PPDB SD Jogja 2022 dilakukan berdasarkan urutan usia mulai dari yang tertua sampai dengan yang termuda sesuai dengan daya tampung sekolah. Pendaftar yang berasal dari zona 1 dalam satu wilayah kemantren dengan sekolah pilihan mendapatkan tambahan usia 120 hari.
Adapun pendaftar yang berasal dari zona 1 luar wilayah kemantren dengan sekolah pilihan mendapatkan tambahan usia 90 hari. Sementara itu, pendaftar yang berasal dari zona 2 mendapatkan tambahan usia 60 hari.
Apabila terdapat kesamaan usia hasil seleksi, maka penentuan peringkat selanjutnya didasarkan urutan prioritas sekolah pilihan, peserta didik dari zona 1, lalu waktu pendaftaran. Peserta didik yang tidak diterima dalam PPDB Online dapat mendaftar ke SD lain di luar 33 SD di atas melalui sistem PPDB Offline.
Jika lulus seleksi tetapi tidak mendaftar ulang, maka calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri.
Daftar Sekolah PPDB Real Time Online (RTO) Kota Yogyakarta
Ada 33 SD negeri yang membuka jalur zonasi dengan sistem RTO atau online di PPDB Jogja sistem sebagai berikut:
- SDN BHAYANGKARA
- SDN BLUNYAHREJO
- SDN DEMANGAN
- SDN GEDONGKUNING
- SDN GIWANGAN
- SDN GLAGAH
- SDN JETISHARJO
- SDN KEPUTRAN 2
- SDN KEPUTRAN 1
- SDN KEPUTRAN A
- SDN KOTAGEDE 1
- SDN KOTAGEDE 3
- SDN KOTAGEDE 4
- SDN KOTAGEDE 5
- SDN LEMPUYANGAN 1
- SDN LEMPUYANGWANGI
- SDN MENDUNGAN 2
- SDN MINGGIRAN
- SDN NGUPASAN
- SDN PAKEL
- SDN PUJOKUSUMAN 1
- SDN REJOWINANGUN 1
- SDN REJOWINANGUN 3
- SDN SERAYU
- SDN SURYODININGRATAN 3
- SDN TAHUNAN
- SDN TEGALREJO 1
- SDN TEGALREJO 2
- SDN TEGALREJO 3
- SDN TIMURAN
- SDN UNGARAN 1
- SDN JETIS 1
- SDN TAMANSARI 1
Selengkapnya tentang PPDB SD Jogja 2022 bisa dilihat di https://yogya.siap-ppdb.com dan https://dindikpora.jogjakota.go.id. Semoga berhasil!
(twu/lus)