Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 sudah dimulai sejak 17 Mei 2022 hingga lapor diri 8 Juli 2022. Calon siswa dan orangtua harus mengetahui jadwal dan alur proses PPDB DKI Jakarta.
Setiap jenjang pendidikan memiliki jadwal pengajuan akun PPDB yang berbeda. Untuk PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD sudah bisa melakukan pengajuan akun mulai 17 Mei 2022. Untuk pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP mulai dibuka hari ini, Kamis, 23 Mei 2022. Sementara untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK baru bisa melakukan pengajuan akun pada 30 Mei 2022 mendatang.
Dilansir dari situs resmi PPDB DKI Jakarta (23/5) setiap alur proses PPDB ini akan diumumkan secara online sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023. Mekanisme pendaftaran PPDB 2022 meliputi orangtua calon peserta didik bisa memulai dengan pengajuan akun, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, dan memantau hasil seleksi.
Berikut jadwal lengkap pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 SD, SMP dan SMA:
1. Pengajuan akun PPDB SD
PPDB 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di DKI Jakarta telah dimulai dengan pengajuan akun yang sudah dapat dilakukan sejak Selasa, 17 Mei 2022.
2. Pengajuan akun PPDB SMP
PPDB 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di DKI Jakarta telah dimulai dengan pengajuan akun yang dapat dilakukan Senin, 23 Mei 2022.
3. Pengajuan akun PPDB SMA/SMK
PPDB 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta, pengajuan akun baru bisa dilakukan pada Senin, 30 Mei 2022.
Setelah mengetahui jadwal pengajuan akun PPDB DKI Jakarta, ketahui juga cara pengajuan akun yang dilakukan secara daring melalui situs situs ppdb.jakarta.go.id
Cara Pengajuan Akun
Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 untuk SMP:
- Buka situs ppdb.jakarta.go.id
- Pilih atau klik jenjang PPDB SMP
- Klik tombol AJUAN Akun
- Akan muncul 2 menu: AJUAN AKUN dan CEK VERIFIKASI
- Pilih menu: AJUAN AKUN
- Isi data NIK peserta sesuai Kartu Keluarga-
- Pilih domisili "Dalam Provinsi"
- Ketik Kode Keamanan
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Isi formulir data peserta
- Lakukan tahapan pengajuan akun hingga selesai.
(dvs/row)