Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2022 akan dibuka Selasa, 17 Mei 2022. Proses ini ternyata tidak hanya tersedia bagi siswa yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Berapa Kuota PPDB DKI 2022 untuk wilayah luar Jakarta?
Dikutip dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No.e-0011 tahun 2022, PPDB hanya menyediakan kuota 2 persen bagi siswa di luar Jakarta. Kuota bisa diakses melalui jalur pendaftaran PTO.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) tersedia bagi siswa yang orang tuanya dipindahtugaskan ke area Jakarta. PTO juga tersedia bagi guru yang mengajar di wilayah Jakarta dan ingin anaknya bersekolah di tempatnya bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota untuk wilayah luar Jakarta melalui jalur PTO tersedia bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SD, SMP, SMA, dan SMK. Tentunya peserta wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
A. Kriteria Jalur PTO PPDB DKI 2022
1. Orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jalur PTO mendapat surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
2. Anak guru memilih sekolah tujuan sesuai tempat tugas orang tua
3. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi berdasarkan pembobotan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar
B. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022-2023
- Prapendaftaran SMP, SMA, SMK: 17 Mei-14 Juni 2022
- Pengajuan akun SD: 17 Mei 2022
- Pengajuan akun SMP: 23 Mei 2022
- Pengajuan akun SMA dan SMK: 30 Mei 2022
- Jalur Prestasi SMP, SMA, SMK: 13-17 Juni 2022
- Jalur Afirmasi Prioritas 1 SD, SMP, SMA, SMK: 13-17 Juni 2022
- PPDB Bersama Tahap 1 SMA dan SMK: 13-17 Juni 2022
- Jalur zonasi SD: 13-17 Juni 2022
- Jalur PTO SD, SMP, SMA, SMK: 13 Juni - 1 Juli 2022
- Jalur Afirmasi Prioritas 2 SD, SMP, SMA, SMK: 20 - 24 Juni 2022
- PPDB Bersama Tahap 2 SMA dan SMK: 20 - 24 Juni 2022
- Jalur Zonasi SMP dan SMA: 27 Juni - 1 Juli 2022
- PPDB Tahap 2 SD: 27 Juni - 1 Juli 2022
- PPDB Tahap 2 SMP, SMA, SMK, dan Tahap 3 SD: 4 - 8 Juli 2022
Info selanjutnya tentang kuota untuk luar wilayah Jakarta pada PPDB DKI 2022
C. Cara Daftar PPDB DKI 2022
1. Buka laman Prapendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Isi formulir Prapendaftaran
3.Unggah dokumen persyaratan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 bagi peserta PPDB SMP
- Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 bagi peserta PPDB SMA/SMK
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan (suket) peringkat rerata nilai rapor
- Sertifikat prestasi nilai akademik
- Sertifikat prestasi nilai non akademik
- Khusus CPBD yang pernah jadi pengurus ekstrakurikuler menyertakan suket kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler dan atau organisasi
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai cukup
4. Cetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi nomor peserta
5. Pantau hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang sudah diunggah di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
6. Cetak tanda bukti hasil verifikasi Prapendaftaran berisi persetujuan pernyaraan kebanaran data hasil Prapendaftaran untuk proses pendaftaran PPDB sesuai jadwal tiap jalur
7. Aktivasi token di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara klik tombol aktivasi, input Nomor Peserta dan token
8. Ganti PIN/Token dengan password
9. Setelah aktivasi token, pilih sekolah tujuan
10. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
11. Log in dengan memasukkan Nomor Peserta dan password
12. Pilih sekolah tujuan
13. Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
14. Pantau hasil seleksi di laman https://ppdb.jakarta.go.id, pilih jenjang dan jalur yang sesuai, klik menu seleksi, lalu lihat sekolah pilihan
15. Setelah muncul hasil seleksi, lakukan lapor diri di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan log in lalu klik tombol Lapor Diri
16. Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Demikian kuota dan cara pendaftaran PPDB DKI 2022 bagi calon siswa yang berasal dari luar DKI Jakarta. Siapkan berkas dengan baik, ya!
(row/row)