C. Cara Daftar PPDB DKI 2022
1. Buka laman Prapendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Isi formulir Prapendaftaran
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3.Unggah dokumen persyaratan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 bagi peserta PPDB SMP
- Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 bagi peserta PPDB SMA/SMK
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan (suket) peringkat rerata nilai rapor
- Sertifikat prestasi nilai akademik
- Sertifikat prestasi nilai non akademik
- Khusus CPBD yang pernah jadi pengurus ekstrakurikuler menyertakan suket kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler dan atau organisasi
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai cukup
4. Cetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi nomor peserta
5. Pantau hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang sudah diunggah di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
6. Cetak tanda bukti hasil verifikasi Prapendaftaran berisi persetujuan pernyaraan kebanaran data hasil Prapendaftaran untuk proses pendaftaran PPDB sesuai jadwal tiap jalur
7. Aktivasi token di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara klik tombol aktivasi, input Nomor Peserta dan token
8. Ganti PIN/Token dengan password
9. Setelah aktivasi token, pilih sekolah tujuan
10. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
11. Log in dengan memasukkan Nomor Peserta dan password
12. Pilih sekolah tujuan
13. Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
14. Pantau hasil seleksi di laman https://ppdb.jakarta.go.id, pilih jenjang dan jalur yang sesuai, klik menu seleksi, lalu lihat sekolah pilihan
15. Setelah muncul hasil seleksi, lakukan lapor diri di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan log in lalu klik tombol Lapor Diri
16. Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Demikian kuota dan cara pendaftaran PPDB DKI 2022 bagi calon siswa yang berasal dari luar DKI Jakarta. Siapkan berkas dengan baik, ya!
(row/row)