Siap-siap, PPDB Jabar 2022 SMA-SMK dan SLB Mulai 6 Juni

ADVERTISEMENT

Siap-siap, PPDB Jabar 2022 SMA-SMK dan SLB Mulai 6 Juni

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 09 Mei 2022 18:45 WIB
PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB dibuka mulai 6 Juni 2022.
PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB dibuka mulai 6 Juni 2022. Foto: PPDB Disdik Jabar
Jakarta -

Calon siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, sudah siap-siap ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022? Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB, Senin (9/5/2022).

PPDB Jabar 2022 dibuka mulai 6 Juni 2022. PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB ini terbagi atas dua tahap, yaitu Tahap 1 pada 6 - 10 Juni 2022 dan Tahap 2 pada 23 - 30 Juni 2022, seperti dikutip dari laman resmi PPDB Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, PPDB 2022 harus memperjuangkan rakyat miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri lewat sinergi dengan sekolah swasta. Menurut Dedi, pandemi meningkatkan jumlah warga miskin sementara jumlah sekolah negeri dan persentase afirmasi tidak bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya, hal ini berdampak terhadap warga miskin, tidak tertampung di negeri," kata Dedi, dikutip dari laman Disdik Jabar, Senin (9/5/2022.)

PPDB Jabar 2022

Dedi mengatakan, solusi yang dapat diterapkan bagi siswa dengan kendala finansial yang tidak tertampung di jalur afimasi PPDB sekolah negeri yaitu mendapat gratis sekolah 3 tahun di sekolah-sekolah swasta.

ADVERTISEMENT

"Jadi, cabang dinas di daerah dan kota-kota tertentu, seperti Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Bekasi mencari inovasi dengan sekolah swasta agar bisa menerima warga tidak mampu di sekolahnya," tuturnya.

"Evaluasi PPDB tahun kemarin sudah on the track, tahun ini diharapkan lebih baik. Tahun kemarin, peserta didik naik hingga 19.101. Artinya, angka partipasi naik," imbuhnya.

Sekdisdik Jabar Yesa Sarwedi mengatakan, pelaksanaan PPDB 2022 relatif hampir sama dengan tahun 2020-2021. Ia menambahkan, peraturan acuan masih menggunakan peraturan pada 2021.

"Jadi, ada beberapa langkah atau strategi, termasuk pemilihan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh kita," kata Yesa.

"Kita masih menggunakan Permendikbud tahun 2021, disesuaikan dengan kondisi tahun 2022," imbuhnya.

Sebagai gambaran siswa kelas IX yang akan masuk SMA, SMK, dan SLB 2022, PPDB Jabar 2021 menetapkan syarat umum dan syarat khusus berikut:

  • Ijazah/ Surat Keterangan Kelulusan
  • Akta kelahiran
  • Kartu keluarga (minimal satu tahun), KTP
  • Buku rapor (semester 1-5 dan keterangan ranking)
  • Surat tanggung jawab mutlak orang tua
  • Kartu Program Penangan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos bagi peserta PPDB jalur afirmasi/KETM.
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW bagi peserta jalur afirmasi korban bencana alam/ sosial
  • Surat Tugas Orang Tua bagi peserta PPDB jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
  • Piagam dan dokumentasi prestasi untuk peserta jalur prestasi kejuaraan paling lama 3 tahun terakhir, minimal 6 bulan.

Informasi resmi PPDB Jabar 2022 dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Facebook dan YouTube Disdik Jabar, serta Instagram @disdiskjabar. Semangat menyiapkan diri untuk PPDB tahun ini, ya!




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads