Pancasila akan Lepas dari Mata Pelajaran Kewarganegaraan, Ini Alasannya

ADVERTISEMENT

Pancasila akan Lepas dari Mata Pelajaran Kewarganegaraan, Ini Alasannya

Anatasia Anjani - detikEdu
Selasa, 19 Apr 2022 09:00 WIB
Lambang Garuda Pancasila saat karnaval di Yogyakarta
Lambang Pancasila.Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran sendiri terlepas dari mata pelajaran Kewarganegaraan. Kebijakan ini akan berlaku pada Juli 2022.

Soal kebijakan itu, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dari Universitas Airlangga (Unair) Listiyono Santoso mengatakan urgensi Pancasila dijadikan mata pelajaran belum ada.

Ia lebih menekankan bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Untuk pendidikan dasar, yang utama, yakni mengarahkan siswa pada suatu pembiasaan dan penciptaan perilaku yang luhur. Hal itu menyesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara," ujar Listiyono dalam keterangan tertulis Unair, yang dikutip Senin (18/4/2022).

Pentingnya Mengenali Nilai-Nilai Pancasila

Listiyono menganggap dalam mempelajari Pancasila harus ditekankan pada praktik bukan hafalan. Hal ini selaras dengan ajaran Ki Hajar Dewantara di mana pendidikan dasar penting dalam mendidik anak.

Pada usia anak, pengajar dapat mengarahkan mereka untuk mengenali alam kebudayaan bangsa Indonesia.

"Tidak lain adalah penerjemahan nilai-nilai Pancasila. Kemendibudristek saat ini telah diterapkan pada sistem pendidikan kita sehingga terbentuk karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Dosen FIB Unair menganggap bahwa dalam pendidikan dasar yang terpenting adalah pengembangan karakter. Sehingga tidak hanya mempelajari Pancasila dalam bidang akademis melainkan juga berorientasi pada pembentukan karakter.

Meskipun begitu, Wakil Dekan I FIB Unair ini menilai menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran juga merupakan langkah yang baik. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia masih belum mengenal dan memahami penerapan Pancasila dengan baik.

"Padahal, Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus kita junjung bersama," ucap Listiyono.

Apa Bedanya dengan Kewarganegaraan?

Mata pelajaran Pancasila sendiri berbeda dengan Kewarganegaraan. Hal ini karena mata pelajaran Pancasila lebih pada ditekankan pada sistem kesepakatan nilai sebagai ideologi dan dasar negara. Sedangkan Kewarganegaraan lebih kepada ruang implementasi nilai Pancasila.

Listiyono juga menekankan mata pelajaran Pancasila lebih berfokus pada penekanan dan bobot. Sebab jika Pancasila dijadikan mata pelajaran sendiri akan terpisah dari Kewarganegaraan.

"Siswa akan lebih mengerti tentang konsep Pancasila itu sendiri mengingat konteksnya yang terkadang berbeda dari Kewarganegaraan," tuturnya.


(atj/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads