Libur Sekolah DIY Dimulai Besok, Siswa Diimbau di Rumah Saja

ADVERTISEMENT

Libur Sekolah DIY Dimulai Besok, Siswa Diimbau di Rumah Saja

Heri Susanto - detikEdu
Kamis, 23 Des 2021 16:30 WIB
Sejumlah pelajar SMP di Kota Yogyakarta mengikuti pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Seperti apa pelaksanaannya?
Foto: Pius Erlangga/Detikcom
Yogyakarta -

Sekolah di DI Yogyakarta mulai besok (24/12/2021) hingga Tahun Baru 2022 mendatang. Siswa dari seluruh jenjang akan kembali ke sekolah untuk memulai tahun ajaran baru pada 3 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengimbau kepada siswa untuk tetap berada di rumah. Meski, libur sekolah selama satu minggu.

"Besok mulai libur sekolah seminggu. Masuk lagi tanggal 3 Januari 2022. Selama libur sebaiknya berada di rumah saja," kata Didik, diwawancarai di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Kamis (23/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, penyerahan rapor untuk dilakukan hari ini. Setelah itu siswa libur sekolah. "Semuanya dari penyerahan raport dan liburan sesuai dengan kalender akademik dari Kementerian Pendidikan," jelasnya.

Didik mengungkapkan, meski siswa berada di rumah, program vaksinasi untuk anak 6-11 tahun tidak akan berhenti. Meski, nantinya tak bisa maksimal seperti saat sekolah masuk.

ADVERTISEMENT

"Vaksinasi tetap jalan tapi tidak maksimal seperti sekolah. Nanti akan melalui masing-masing siswa di Puskesmas," katanya.

Vaksinasi massal untuk siswa sekolah, lanjut dia, tetap akan dilanjutkan setelah sekolah masuk. Nantinya, vaksinasi kembali diintensifkan.

"Masuk sekolah akan dilakukan vaksinasi yang belum. Tidak akan ada pengecekan atau test," katanya.

Sebelumnya, awal bulan ini pemerintah provinsi DIY sempat menyatakan tidak meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di libur Natal dan Tahun Baru atau akhir semester pertama.

Kebijakan tersebut sesuai edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.29/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran Libur Nataru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, per 1 Desember 2021.

Namun belakangan, Kemendikbudristek merevisi SE tersebut mengikuti perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri.




(pal/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads