Kisah Sodikin, Guru Honorer yang Bersiap Tes Seleksi PPPK Guru 2021Tahap II

ADVERTISEMENT

Kisah Sodikin, Guru Honorer yang Bersiap Tes Seleksi PPPK Guru 2021Tahap II

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 22 Okt 2021 15:30 WIB
Sodikin, guru honorer dan ketua P2G Provinsi Jawa Barat
Sodikin saat mengajar PAI di sebuah kelas di SDN Cibalongsari 1, Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. Sodikin
Jakarta -

Sebanyak 173.329 orang peserta lulus di Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I, Jumat (8/10/2021).Sementara itu, sebanyak 420.504 peserta seleksi tidak lulus. Sodikin adalah salah satu dari 400 ribu guru honorer peserta Seleksi PPPK itu.

Sebagai informasi, Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I dibuka untuk guru non-ASN di sekolah yang diselenggarakan pemda dan tenaga honorer eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sodikin melamar di Seleksi Kompetensi I sebagai guru honorer K2 Pendidikan Agama Islam di SDN Cibalongsari 1, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ketua Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, nilainya lolos passing grade yang ditetapkan, namun belum berhasil mendapat formasi di Seleksi Tahap I. Dengan kondisi umur dan status K-II, kata Sodikin, ia juga mendapat afirmasi usia 35 tahun ke atas dan afirmasi K-II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I yang lolos passing grade namun belum mendapat formasi, akan dibantu agar memperoleh posisi melalui optimalisasi formasi di Seleksi Tahap II dan III.

"Ada beberapa guru, cukup besar angkanya yang lolos passing grade, tapi saat ini belum bisa dapat formasinya. Dan itu yg akan kami pandu dan dukung untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan terbaik untuk mendapatkan formasi yang ada," kata Nadiem dalam pengumuman hasil seleksi, Jumat (08/10/2021).

ADVERTISEMENT

Menghadapi Seleksi Tahap II dan III, Sodikin mengaku semula pesimis dengan tidak adanya regulasi baru dan sedikitnya formasi yang tersisa. Ia menjelaskan, adanya peraturan mengenai Kelompok Pertama dan Kelompok Kedua yang tidak bisa saling mengisi formasi turut memengaruhi peluang lulus di seleksi tahun ini.

"Yang saya sayangkan secara pribadi, peraturan yang sekarang sama persis dengan pelamar umum, menggunakan kuota dan formasi. Sementara yang direkrut itu kan honorer, khusus sifatnya. Semestinya sesuai dengan yang telah diadakan pemerintah beberapa waktu yang lalu," kata Sodikin.

"Contoh, PPPK saat pertama kali di 2019, itu hanya pada guru-guru dan terbatas sifatnya hanya kategori dua saja, tidak ada guru-guru hororer lain. Itu pun bila yang bersangkutan melampaui passing grade, maka otomatis dia menjadi ASN. Lolos ASN, dengan passing grade yang sangat rendah, 80 poin. Sekarang masing-masing mapel kan berbeda. Kini, peserta lolos passing grade tidak serta merta diangkat ASN, karena dibatasi kuota," imbuhnya.

Keterbatasan formasi tersebut, sambung Sodikin, tidak berimbang dengan masih banyaknya peserta yang akan ikut seleksi. Ia menambahkan, dirinya juga harus mengikuti seleksi di antara peserta dengan afirmasi usia 50 tahun ke atas dan afirmasi sertifikasi pendidik (serdik).

"Pertama, formasi yang sedikit. Kedua, pesaing yang berat karena dihadapkan dengan guru-guru honorer yang sudah bersertifikasi dan usia 50 tahun lebih, itu kan 100 % afirmasinya. Sementara kami yang di bawah 50 (tahun) cuma dikasih afirmasi 25%, jauh untuk tempurnya," jelas Sodikin.

Sementara itu, Sodikin dan guru honorer di Indonesia yang belum lulus Seleksi Kompetensi I PPPK Guru 2021 juga akan mengikuti ujian dengan peserta baru dari kategori guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru.


Sebagai guru honorer, Sodikin mengaku juga bersyukur pengurusan sertifikasi guru di kabupetennya bisa dilaksanakan. Ia menjelaskan, surat keterangan dari walikota atau bupati sesuai domisili diperlukan guru honorer agar bisa mengurus pemberkasan PPG setelah lulus Uji Kompetensi Guru (UKG).Menghadapi kondisi ini, kata Sodikin, ia berusaha mencapai nilai maksimal dengan mengurus sertifikasi dan kembali membuka soal dan materi PPG yang baginya cukup membantu untuk Seleksi Tahap I lalu. Sodikin menjelaskan, soal yang keluar di Seleksi Tahap I sesuai dengan mata pelajaran PAI yang ia ampu. Hanya saja, soal yang panjang laiknya soal cerita membuatnya tertantang efisiensi waktu saat tes.

Sodikin menuturkan, dirinya mulai mengikuti sertifikasi PPG sejak Juni 2021 dengan proses selama 4 bulan. Harapannya, sertifikat tersebut bisa ia gunakan di Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap II.

"Kalau sudah diumumkan lulus sebagai peserta PPG, mungkin sertifikat tersebut bisa kami gunakan untuk seleksi (PPPK Guru 2021) kedua dan ketiga. Tapi andai kata belu diumumkan juga, ya tetap kami menjadi honorer biasa, honorer yang belum tersertifikasi, dengan poin afirmasi yang tidak 100% seperti halnya guru-guru serdik," tutup Sodikin.




(twu/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads