B. Pengajar Praktik
Syarat:
1. Guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan
4. Tidak sedang mengikuti diklat PPG, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Timeline Pendaftaran:
10-30 September 2021 : Informasi rekrutmen Calon Pengajar Praktik (Pendamping) Program Guru Penggerak
4-22 Oktober 2021 : Seleksi Tahap 1
25 Oktober-5 November : Verifikasi, Validasi Data Pendaftaran dan Penilaian Seleksi Tahap 1
9-12 November 2021 : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 dan Penjadwalan Seleksi Tahap 2
25 November-24 Desember 2021 : Seleksi Tahap 2
27-29 Desember 2021 : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 dan Penjadwalan Pembekalan
2 Januari-24 Februari 2022 : Pembekalan Pengajar Praktik (Pendamping)
25-28 Februari 2022 : Pengumuman Pengajar Praktik (Pendamping) Program Guru Penggerak
5 April-14 Oktober 2022 : Pendidikan Guru Penggerak
Informasi lebih lanjut seputar pendaftaran program Guru Penggerak dapat mengunjungi laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Ayo buruan daftar!
(kri/nwy)