Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebutkan ada indikasi kuat pemerintah tidak membuka lowongan guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk tahun 2022.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan dokumen surat terkait pengadaan ASN 2022 dari sejumlah daerah memiliki isi serupa yakni mengumumkan dan memerintahkan kepada jajaran Pemda setempat bahwa pengadaan ASN pada 2022 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja tidak ada PNS.
Satriwan menyebut surat-surat yang didapat itu berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, BKPSDM Kab. Rokan Hilir, dan Sekretariat Daerah Kab. Muara Enim. Semua surat ini mengacu pada Surat Menpan dan RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poin surat ini (Menpan dan RB) adalah pemerintah kembali tidak akan membuka lowongan guru PNS pada 2022. Ini membuat para guru dan calon guru kecewa berat," ujar Satriwan dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Surat BKD Jawa Timur tertanggal 6 Agustus 2021 misalnya disebutkan "Menindaklanjuti surat Menteri PAN dan RB RI No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022 dan sejalan terbitnya Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja maka pengadaan ASN Tahun Anggaran 2022 dilakukan hanya untuk PPPK."
"Kami cemas dan khawatir sekali, Surat Menpan RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022. Sebenarnya para guru honorer sudah super sabar, sebab selama 2021 Pemerintah juga tidak merekrut guru PNS, hanya PPPK itu pun tak sesuai janji, Mas Nadiem hanya mampu menampung sekitar 536 ribu formasi yang belum tentu lulus semua, akhirnya janji manis merekrut 1 juta guru ASN gagal," ujar Satriwan.
Satriwan melanjutkan, keputusan ini sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat jangka panjang. Akibatnya menurut Satriwan kekurangan guru ASN tak akan bisa terpenuhi sampai kapan pun.
"Masa kontrak guru PPPK dibatasi 5 tahun saja. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun. Jika pengadaan semua guru berasal dari PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional," katanya.
Satriwan mengutip data Kemendikbudristek yang menyebut Indonesia tengah darurat kekurangan guru ASN sampai 2024. Dibutuhkan sekitar 1,3 juta guru ASN mengajar di sekolah negeri.
Komposisi guru PNS di sekolah negeri saat ini sekitar 60 persen. Sementara data BKN menunjukkan pada tahun 2021-2025 sebanyak 12.668 guru PNS di instansi pusat dan 365.085 guru PNS di bawah Pemda akan menginjak pensiun.
"Para guru honorer dan lulusan LPTK berlomba mengikuti seleksi CPNS pada 2018-2019. Tapi harapan tersebut pupus sudah pada 2021 dan akan terulang kembali pada 2022 nanti. Pemerintah sungguh tak punya sense of crisis," ujarnya.
Selanjutnya "Menagih Janji Nadiem Makarim" >>>
Simak Video "Video: Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025"
[Gambas:Video 20detik]