Daftar 140 Daerah di RI yang Terapkan Belajar Daring Selama PPKM Level 4

ADVERTISEMENT

Daftar 140 Daerah di RI yang Terapkan Belajar Daring Selama PPKM Level 4

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 26 Jul 2021 13:21 WIB
Sejumlah adaptasi dilakukan di masa pandemi COVID-19. Salah satunya melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring guna cegah penyebaran virus Corona.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 nanti. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Di samping itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa Bali yang juga memberlakukan PPKM level 4.

Sebagai informasi, yang dimaksud dengan level 4 adalah tingkat situasi COVID-19 di sebuah wilayah, yang mengacu pada ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Level 4 berciri terdiri dari lebih 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk. Kemudian, ada lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Informasi terbaru mengenai PPKM level 4 terdapat dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021. Kedua Instruksi ini dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada Minggu 25 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

Dalam kedua instruksi ini, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada wilayah PPKM level 4 dilakukan secara daring. Begini bunyi poin tersebut:

Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali

Butir ketiga poin a

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;

Berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali dengan PPKM level 4 yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

DKI Jakarta

1. Kepulauan Seribu
2. Jakarta Barat
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Utara
6. Jakarta Pusat

Banten

1. Kota Tangerang Selatan
2. Kota Tangerang
3. Kota Serang
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Cilegon

Jawa Barat

1. Kabupaten Purwakarta
2. Kabupaten Karawang
3. Kabupaten Bekasi
4. Kota Sukabumi
5. Kota Depok
6. Kota Cirebon
7. Kota Cimahi
8. Kota Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Banjar
11. Kota Bandung
12. Kota Tasikmalaya
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Bogor
15. Kabupaten Bandung Barat
16. Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

1. Kabupaten Jepara
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Rembang
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kabupaten Klaten
7. Kabupaten Kebumen
8. Kabupaten Banyumas
9. Kota Tegal
10. Kota Surakarta (Solo)
11. Kota Semarang
12. Kota Salatiga
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Wonosobo
15. Kabupaten Wonogiri
16. Kabupaten Temanggung
17. Kabupaten Tegal
18. Kabupaten Sragen
19. Kabupaten Semarang
20. Kabupaten Purworejo
21. Kabupaten Kendal
22. Kabupaten Karanganyar
23. Kabupaten Demak
23. Kabupaten Batang
25. Kabupaten Banjarnegara
26. Kota Pekalongan

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
1. Kabupaten Sleman
2. Kabupaten Bantul
3. Kota Yogyakarta
4. Kabupaten Kulonprogo
5. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Madiun
4. Kabupaten Lamongan
5. Kabupaten Gresik
6. Kota Surabaya
7. Kota Mojokerto
8. Kota Malang
9. Kota Madiun
10. Kota Kediri
11. Kota Blitar
12. Kota Batu
13. Kabupaten Tuban
14. Kabupaten Trenggalek
15. Kabupaten Ponorogo
16. Kabupaten Ngawi
17. Kabupaten Nganjuk
18. Kabupaten Mojokerto
19. Kabupaten Malang
20. Kabupaten Magetan
21. Kabupaten Lumajang
22. Kabupaten Jombang
23. Kabupaten Jember
24. Kabupaten Bondowoso
25. Kabupaten Bojonegoro
26. Kabupaten Blitar
27. Kabupaten Banyuwangi
28. Kabupaten Bangkalan
29. Kota Probolinggo
30. Kota Pasuruan
31. Kabupaten Situbondo.

Bali

1. Kabupaten Badung
2. Kabupaten Gianyar
3. Kabupaten Klungkung
4. Kabupaten Tabanan
5. Kabupaten Buleleng
6. Kota Denpasar

Sementara itu, sudah disebutkan sebelumnya bahwa ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 4. Ketentuan mengenai hal ini terdapat dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Berikut ini daftar wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 dan PJJ

Sumatera Utara
- Medan

Sumatera Barat
- Padang

Riau
- Pekanbaru

Kepulauan Riau
- Batam
- Tanjung Pinang

Jambi
- Kota Jambi

Sumatera Selatan
- Palembang
- Lubuklinggau
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kab Musi Rawas

Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Belitung Timur

Bengkulu
- Kota Bengkulu

Lampung
- Bandar Lampung

Kalimantan Barat
- Pontianak

Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Nunukan
- Kota Tarakan

Kalimantan Timur
- Balikpapan
- Bontang
- Samarinda
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kapubaten Panajam Paser Utara

Kalimantan Selatan
- Banjar Baru
- Banjarmasin

NTB
- Mataram

NTT
- Kupang
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Sumba Timur

Sulawesi Utara
- Bitung
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara

Sulawesi Selatan
- Makassar
- Kabupaten Tana Toraja

Sulawesi Tengah
- Palu
- Kabupaten Morowali Utara

Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat

Papua
- Jayapura
- Kabupaten Mimika
- Kab Merauke

Papua Barat
- Sorong


Itulah daftar wilayah se-Indonesia yang menerapkan PPKM level 4 dan melakukan PJJ atau belajar daring. Meski masih belajar daring, tetap semangat belajar ya!




(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads