Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 nanti. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali.
Di samping itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa Bali yang juga memberlakukan PPKM level 4.
Sebagai informasi, yang dimaksud dengan level 4 adalah tingkat situasi COVID-19 di sebuah wilayah, yang mengacu pada ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Level 4 berciri terdiri dari lebih 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk. Kemudian, ada lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Informasi terbaru mengenai PPKM level 4 terdapat dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021. Kedua Instruksi ini dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian pada Minggu 25 Juli 2021.
Dalam kedua instruksi ini, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada wilayah PPKM level 4 dilakukan secara daring. Begini bunyi poin tersebut:
Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali
Butir ketiga poin a
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
Berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali dengan PPKM level 4 yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
DKI Jakarta
1. Kepulauan Seribu
2. Jakarta Barat
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Utara
6. Jakarta Pusat
Banten
1. Kota Tangerang Selatan
2. Kota Tangerang
3. Kota Serang
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Cilegon
Jawa Barat
1. Kabupaten Purwakarta
2. Kabupaten Karawang
3. Kabupaten Bekasi
4. Kota Sukabumi
5. Kota Depok
6. Kota Cirebon
7. Kota Cimahi
8. Kota Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Banjar
11. Kota Bandung
12. Kota Tasikmalaya
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Bogor
15. Kabupaten Bandung Barat
16. Kabupaten Bandung
Jawa Tengah
1. Kabupaten Jepara
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Rembang
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kabupaten Klaten
7. Kabupaten Kebumen
8. Kabupaten Banyumas
9. Kota Tegal
10. Kota Surakarta (Solo)
11. Kota Semarang
12. Kota Salatiga
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Wonosobo
15. Kabupaten Wonogiri
16. Kabupaten Temanggung
17. Kabupaten Tegal
18. Kabupaten Sragen
19. Kabupaten Semarang
20. Kabupaten Purworejo
21. Kabupaten Kendal
22. Kabupaten Karanganyar
23. Kabupaten Demak
23. Kabupaten Batang
25. Kabupaten Banjarnegara
26. Kota Pekalongan
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
1. Kabupaten Sleman
2. Kabupaten Bantul
3. Kota Yogyakarta
4. Kabupaten Kulonprogo
5. Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Madiun
4. Kabupaten Lamongan
5. Kabupaten Gresik
6. Kota Surabaya
7. Kota Mojokerto
8. Kota Malang
9. Kota Madiun
10. Kota Kediri
11. Kota Blitar
12. Kota Batu
13. Kabupaten Tuban
14. Kabupaten Trenggalek
15. Kabupaten Ponorogo
16. Kabupaten Ngawi
17. Kabupaten Nganjuk
18. Kabupaten Mojokerto
19. Kabupaten Malang
20. Kabupaten Magetan
21. Kabupaten Lumajang
22. Kabupaten Jombang
23. Kabupaten Jember
24. Kabupaten Bondowoso
25. Kabupaten Bojonegoro
26. Kabupaten Blitar
27. Kabupaten Banyuwangi
28. Kabupaten Bangkalan
29. Kota Probolinggo
30. Kota Pasuruan
31. Kabupaten Situbondo.
Bali
1. Kabupaten Badung
2. Kabupaten Gianyar
3. Kabupaten Klungkung
4. Kabupaten Tabanan
5. Kabupaten Buleleng
6. Kota Denpasar
Sementara itu, sudah disebutkan sebelumnya bahwa ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 4. Ketentuan mengenai hal ini terdapat dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Berikut ini daftar wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 dan PJJ
Sumatera Utara
- Medan
Sumatera Barat
- Padang
Riau
- Pekanbaru
Kepulauan Riau
- Batam
- Tanjung Pinang
Jambi
- Kota Jambi
Sumatera Selatan
- Palembang
- Lubuklinggau
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kab Musi Rawas
Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
Bengkulu
- Kota Bengkulu
Lampung
- Bandar Lampung
Kalimantan Barat
- Pontianak
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Nunukan
- Kota Tarakan
Kalimantan Timur
- Balikpapan
- Bontang
- Samarinda
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kapubaten Panajam Paser Utara
Kalimantan Selatan
- Banjar Baru
- Banjarmasin
NTB
- Mataram
NTT
- Kupang
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Sumba Timur
Sulawesi Utara
- Bitung
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
Sulawesi Selatan
- Makassar
- Kabupaten Tana Toraja
Sulawesi Tengah
- Palu
- Kabupaten Morowali Utara
Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
Papua
- Jayapura
- Kabupaten Mimika
- Kab Merauke
Papua Barat
- Sorong
Itulah daftar wilayah se-Indonesia yang menerapkan PPKM level 4 dan melakukan PJJ atau belajar daring. Meski masih belajar daring, tetap semangat belajar ya!
(nwy/nwy)