Pendaftaran CPNS 2021 di SSCASN Tinggal Seminggu, Sulit Unggah Berkas?

ADVERTISEMENT

Pendaftaran CPNS 2021 di SSCASN Tinggal Seminggu, Sulit Unggah Berkas?

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 15 Jul 2021 14:46 WIB
CPNS 2021
CPNS 2021 (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Pendaftaran calon aparatur sipil negara baik CPNS 2021 maupun PPPK guru dan non-guru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) ditutup sebentar lagi. Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui sscasn.bkn.go.id hingga 21 Juli 2021.

Untuk itu, para pelamar dianjurkan segera mendaftarkan diri sebelum tanggal tersebut.

Terkait dengan dokumen-dokumen yang harus disertakan dalam proses pengisian akun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi ketentuan sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. KTP

2. Swafoto/selfie

ADVERTISEMENT

Dalam buku Petunjuk Pendaftaran CASN 2021, BKN menghimbau bahwa apabila muncul pesan Galat yang menyatakan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, maka pelamar disarankan mengikuti instruksi pada pesan tersebut. Bukan menghubungi BKN atau instansi terkait.

Di samping KTP dan swafoto, pendaftar SSCASN harus mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang diminta instansi yang bersangkutan, setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.

Dalam tahap tersebut, pelamar harus membaca dan memperhatikan seluruh ketentuan dokumennya, termasuk jenis dan ukurannya. Jika dokumen sudah berhasil diunggah, akan muncul status 'Sudah Diunggah'.

Sebelum beranjak, pendaftar dianjurkan memeriksa kembali seluruh kesesuaian karena dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diubah lagi ketika mengakhiri proses pendaftaran.

Lalu, bagaimana jika peserta masih menghadapi kendala saat mengunggah berkas? Dalam hal ini, melalui siaran langsung Instagramnya pada Rabu (14/07/2021) BKN menyarankan untuk memastikan kembali ukuran maksimal dan minimal dokumen yang diunggah.

Dalam keterangannya melalui live Instagram Kamis (08/07/2021), BKN juga menganjurkan pada para pendaftar untuk memastikan agar ukuran foto yang diunggah tak kurang dari 100 KB dan tidak melebihi 300 KB.

Mengingatkan kembali, pasca hasil seleksi administrasi dan proses sanggah selesai nanti, pelamar yang lolos akan mengikuti Seleksi kompetensi Dasar (SKD). Terkait passing grade SKD serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), BKN menyebut bahwa ketentuan dari Permenpan RB belum keluar.

Bagi para pendaftar SSCASN, BKN menyarankan untuk belajar simulasi Computer Assisted test (CAT) secara online melalui cat.bkn.go.id/simulasi.




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads