Dibuka Besok! Simak Cara Pendaftaran Seleksi Calon ASN PPPK Guru di Sini

ADVERTISEMENT

Dibuka Besok! Simak Cara Pendaftaran Seleksi Calon ASN PPPK Guru di Sini

Fahri Zulfikar - detikEdu
Selasa, 29 Jun 2021 16:56 WIB
Tenaga pendidik melakukan persiapan sekolah tatap muka di kawasan SDN 01 Pagi Sukapura, Cilincing, Jakarat Utara, Selasa (6/4).
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 akan dimulai 30 Juni 2021. Simak caranya (Foto Ilustrasi : Pradita Utama)
Jakarta -

Pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 akan dibuka mulai Rabu (30/6/2021) besok. Bagaimana cara daftarnya?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen memaparkan peminat bisa mendaftar calon ASN PPPK Guru mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

"Pendaftaran akan dilakukan serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta baik itu CPNS, calon ASN PPPK Guru dan Non Guru. Menurut PP pendaftarannya akan dibuka 3 minggu kalender," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual "Persiapan Pembukaan Seleksi ASN 2021", Selasa (29/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharmen menambahkan khusus untuk verifikasi administrasi PPPK Guru akan dilakukan berbeda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pasalnya akan ada pencocokan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk pelaksanaan seleksi Calon ASN PPPK Guru akan dilakukan dengan 3 Tahap, yakni di tahap pertama bulan Agustus, tahap kedua bulan Oktober, dan tahap ketiga Desember.

"Bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama, tidak perlu mengikuti tahap kedua dan seterusnya. Untuk tahap pertama yang boleh mendaftar adalah guru honorer yang tercatat di database THK-2 BKN dan Dapodik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Suharmen menambahkan bahwa untuk pendaftar yang tidak lulus di tahap pertama, bisa mengikuti seleksi tahap kedua. Apabila tahap kedua belum juga lulus maka oleh mengikuti seleksi tahap ketiga.

Sementara itu, berdasarkan data per 28 Juni 2021, ada sebanyak 688.623 formasi baik untuk CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru yang terdiri dari 65.915 untuk instansi pusat, dan sekitar 622.708 daerah yang terdiri dari provinsi 138.608 dan kabupaten/kota 484.100.

Nah, buat para calon pendaftar, simak tata cara pendaftaran calon ASN PPPK Guru 2021 berikut ini.


Tata Cara Pendaftaran Calon ASN PPPK Guru

Berikut tahapan daftarnya lewat https://sscasn.bkn.go.id:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.
3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru/ PPPK Non-Guru).
6. Pilih Formasi.
7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.
8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,
9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Bagi peserta seleksi ASN PPPK Guru 2021 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website SSCASN.

Login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan. Semoga berhasil ya detikers!






(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads