Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta jalur zonasi SMP lewat online dibuka Senin, 28 Juni 2021 pukul 08.00-00.00 WIB sampai Rabu, 30 Juni 2021 pukul 00.00-14.00 WIB.
PPDB SMP jalur zonasi diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditentukan. Hal tersebut dengan memperhatikan beberapa hal seperti sebaran sekolah, data domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Prioritas Jalur Zonasi SMP
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Prioritas pertama RT domisi Calon Peserta Didik Baru (CPBD) sama dengan RT lokasi sekolah.
- Priortitas kedua: RT domisili CPDB bersinggungan dengan RT lokasi sekolah yang telah ditentukan.
- Prioritas ketiga: Kelurahan domisili CPDB sama dan atau berdekatan dengan kelurahan yang dituju.
Jika CPBD melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah:
- Usia yang tertua ke yang termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu pendaftaran
Kuota PPDB Jakarta jalur zonasi SMP yaitu sebanyak 50% dari daya tampung.
Cara daftar sekolah SMP di PPDB Jakarta 2021
Sebelum mendaftar, sejumlah calon siswa SMP dan SMA harus melakukan Prapendaftaran pada 24 Mei - 4 Juni 2021 lalu untuk bisa daftar sekolah di PPDB Jakarta 2021. Prapendaftaran dilakukan di sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran .
Calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus ikut Prapendaftaran yaitu:
- Calon siswa yang berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) tetapi bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- CPDB yang berdomisili di Jakarta berdasarkan KK lulusan tahun 2020 dan 2019, yang tidak terdaftar di SMP dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM, bisa di-download di ppdb.jakarta.go.id) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali CPDB
- CPDB yang berdomisili di Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di sekolah asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek.
Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi
1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 28 Juni-30 Juni 2021.
2. Proses seleksi: 28 Juni-30 Juni 2021.
3. Pengumuman: 30 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.
4. Lapor diri: 1 Juli dan 2 Juli 2021.
Itulah informasi mengenai PPDB Jakarta jalur zonasi SMP. Untuk informasi lengkapnya dapat di cek pada laman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau akun Instagram @officialppdbdki.
(nwy/nwy)