PPDB Jateng 2021 untuk jenjang SMA sudah dibuka sejak Senin kemarin (21/06/2021). Pada seleksi bersama tersebut, ada empat jalur yang dibuka untuk pendaftar SMA.
Keempat jalur tersebut adalah zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Jalur afirmasi menyediakan 20 persen dari daya tampung.
Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai jalur ini, simak syarat, ketentuan, dan jadwalnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat penerima
1. Ditujukan bagi CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang berasal dari keluarga kurang mampu. Di dalamnya termasuk anak panti asuhan, anak tenakes (tenaga kesehatan) yang menangani pandemi COVID-19.
2. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan/atau terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
3. Pendaftar tidak melalui proses seleksi.
Prioritas seleksi
1. Anak tenaga kesehatan atau tenaga pendukung yang menangani pandemi COVID-19
2. Jarak domisili dengan sekolah
3. Usia CPDB dari yang tertua
Dokumen daftar ulang
1. Buku rapor SMP/sederajat
2. Nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat
3. Ijazah SMP/paket B/ sederajat
4. Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 pada ajaran 2021/2022 dan belum menikah
5. Kartu Keluarga yang dikeluarkan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB Jateng 2021.
6. Piagam terbaru maksimal 6 bulan atau terlama maksimal 3 tahun
7. KIP
8. Berasal dari panti asuhan berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
9. Surat keterangan yang menyatakan sebagai anak tenaga kesehatan/pendukung penanganan wabah COVID-19 dan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi
Jadwal
1. Penetapan zonasi: 21 Mei 2021
2. Publikasi PPDB: 21 Mei-16 Juni 2021
3. Verifikasi berkas pendaftaran
dan penerimaan token: 14-19 Juni 2021
4. Pendaftaran: 21-24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB
5. Evaluasi, pemeringkatan, dan
penyaluran: 25-26 Juni 2021
6. Pengumuman: 26 Juni 2021, maksimal jam 23.55 WIB
7. Daftar ulang: 28 Juni-2 Juli 2021
8. Ajaran baru: 12 Juli 2021
Para peserta juga dapat mengajukan keluhan/pertanyaan melalui e-mail ppdb@jatengprov.go.id atau telepon 024-86041265. Informasi lain seputar PPDB Jateng 2021 juga dapat disimak disimak di sini.
(nwy/nwy)