Aktivasi rekening Bantuan Langsung Tunai atau BLT guru honorer akan ditutup pada 30 Juni 2021 mendatang. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau para guru segera melakukan aktivasi sebelum uang kembali ke kas negara.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyampaikan, pencairan Bantuan Subsidi Umum ini bisa dilakukan kapan saja sepanjang penerima sudah melakukan aktivasi. Adapun, aktivasi akan ditutup pada 30 Juni mendatang.
"Batas akhir pencairan sampai 30 Juni 2021. Sepanjang sudah aktivasi sudah menjadi haknya, yang penting dibatas 30 Juni harus diaktivasi dulu," paparnya dalam Bincang Pendidikan, Jumat (18/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana cara aktivasi BSU?
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dapat mengecek terlebih dahulu info penerima BLT guru honorer melalui laman GTK Kemdikbud. Berikut caranya:
1. Buka laman info GTK Kemendikbud resmi di alamat: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'
3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
4. Kemudian setelah berhasil, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU
Aktivasi juga dapat dilakukan dengan masuk ke akun SISTER pada laman bsu.dikti.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan bukti penerima dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Selanjutnya, kunjungi bank terkait untuk melakukan aktivasi rekening dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diberi materai dan ditandatangani.
Hingga saat ini, PTK non PNS yang sudah melakukan aktivasi tercatat sebanyak 1.295.064 dari total penerima BSU sebanyak 1.875.750 PTK. Artinya, baru 69% PTK yang sudah aktivasi dalam 2 minggu sebelum penutupan ini.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendikbudristek menyalurkan BSU kepada PTK non PNS senilai Rp1,8 juta per orang. Bantuan ini diberikan kepada PTK yang berpenghasilan kurang dari 5 juta per bulannya.
BSU PTK non PNS ini diberikan sebanyak satu kali saja. Program ini diluncurkan pada November 2020 lalu. Para penerima sudah melakukan pencairan sejak Desember 2020.
Terkait, BLT guru honorer untuk tahun anggaran 2021, Abdul mengatakan, masih belum dianggarkan."Tahun 2021 belum teranggarkan," ucapnya.
(pal/pal)