Portal resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara (Sumut) masih tidak bisa diakses hingga hari ini, Jumat (18/6/2021). Saat dibuka link PPDB Sumut 2021 https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ masih tertulis 404 Not Found.
Ombudsman Sumatera Utara sempat meminta pengumuman hasil PPDB Sumut untuk ditunda karena portal tersebut seringkali bermasalah. Orang tua calon murid yang tidak puas bahkan menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Sumut untuk meminta PPDB diulang.
Awalnya pengumuman dan pendaftaran PPDB Sumut tingkat SMAN, SMKN, dan SLB tahun ajaran 2021/2022 dapat diakses secara online melalui tautan https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ atau melalui aplikasi PPDB Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini alur PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara No. 421.3/4095/Subbag.umum/v/2021.
A. Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021
1. Mengakses situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id atau PPDB Sumut 2021.
2. Mengisi nomor induk siswa nasional (NISN) dan kata sandi (password) untuk melakukan pendaftaran.
3. Jika belum memiliki akun, akan ada panduan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan NISN kemudian konfirmasi password.
4. Setelah berhasil masuk, pendaftar diminta untuk melengkapi data berupa nama, asal sekolah, akreditasi sekolah, dan lainnya.
5. Selanjutnya, calon siswa dapat memilih jalur pendaftaran.
6. Setelah memilih jalur pendaftaran, akan ada pilihan untuk mengunggah sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama jalur pendaftaran yang dipilih.
B. Tata Cara Pemilihan Sekolah PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021
1. Masuk ke situs ppdb.disdik.sumutprov.go.id atau ke aplikasi PPDB Sumut 2021 dengan menggunakan NISN/NIK.
2. Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih satu SMA atau SMK dalam satu zona.
3. Mengunduh bukti pendaftaran.
Pemeringkatan calon peserta didik untuk PPDB Jalur Zonasi SMA dan SMK Sumut 2021 akan diprioritaskan berdasarkan jarak domisili terdekat, usia calon siswa yang lebih tua, dan waktu pendaftarannya.
C. Cara Konfirmasi Hasil PPDB dan Daftar Ulang SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021
1. Setelah hasil pengumuman PPDB disiarkan, maka calon peserta didik harus melakukan konfirmasi kesediaan melalui situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id atau melalui aplikasi PPDB Sumut 2021.
2. Setelah melakukan konfirmasi kesediaan, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang pada sekolah yang dituju.
3. Proses daftar ulang hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir, yaitu pada 5-9 Juli 2021 melalui aplikasi PPDB Sumut atau situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
4. Setelah masuk ke akun masing-masing, calon peserta didik wajib mengunggah ijazah atau surat keterangan dari sekolah asal pada aplikasi PPDB Sumut atau situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
5. Selanjutnya, verifikasi berkas akan dilakukan secara luring di SMA atau SMK yang dituju sebelum tahun pelajaran 2021/2022 dimulai dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
6. Seluruh proses daftar ulang untuk jenjang SMA dan SMK ini tidak dikenai biaya alias gratis.
Jadwal PPDB SMA Sumut
1. Pendaftaran SMA Jalur Zonasi: 13 - 16 Juni 2021
2. Verifikasi dan validasi data: 17 - 19 Juni 2021
3. Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi SMA: 20 Juni 2021
4. Konfirmasi kesediaan peserta didik: 20 Juni 2021
5. Pendaftaran ulang: 5-9 Juli 2021
Jadwal PPDB Sumut untuk SMK
1. Pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali, jalur zonasi, dan jalur prestasi SMK: 20 - 23 Juni 2021.
2. Verifikasi dan validasi data: 25 - 27 Juni 2021.
3. Pengumuman hasil seleksi SMK: 28 Juni 2021.
4. Konfirmasi kesediaan peserta didik: 28 Juni 2021.
5. Pendaftaran ulang: 5-9 Juli 2021.
Juknis PPDB Sumut 2021 dapat diunduh di sini.
(pal/pal)