Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya pada jenjang SMP telah dimulai. Awalnya calon peserta didik baru (CPDB) Surabaya SMP harus melalui tahapan awal yaitu validasi data siswa pada 17 Mei - 2 Juni 2021.
Setelah melakukan hal tersebut, pendaftaran PPDB Surabaya dapat dilakukan mulai 10 Juni 2021 melalui jalur afirmasi dan disusul oleh jalur lainnya. Berikut adalah penjelasan jalur masuk PPDB Surabaya yang dikutip dari laman resmi PPDB Surabaya:
Jalur PPDB SMP Surabaya
1. Jalur Afirmasi Mitra Warga
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur afirmasi mitra warga diperuntukkan untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar dalam program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
2. Jalur Afirmasi Inklusi
Jalur afirmasi inklusi ditujukan untuk CPDB yang menyandang disabilitas.
3. Jalur Perpindahan Tugas
Jalur perpindahan tugas dikhususkan bagi CPDB yang memiliki KK luar Kota Surabaya karena perpindahan tugas orang tua.
4. Jalur Prestasi Rapor
Jalur prestasi rapor ditujukan untuk siswa lulusan sekolah Kota Surabaya melalui seleksi rapor.
5. Jalur Prestasi Lomba
Jalur PPDB Surabaya yang kelima yaitu prestasi lomba. Jalur ini ditujukan untuk siswa lulusan sekolah Kota Surabaya melalui seleksi prestasi lomba.
6. Jalur Zonasi
Jalur zonasi diperuntukkan untuk CPDB warga Kota Surabaya yang memiliki alamat tempat tinggal di Kota Surabaya.
Sedangkan untuk jalur PPDB SMP Surabaya jalur swasta, terdapat dua jalur.
Jalur PPDB SMP Swasta Surabaya
1. Jalur Swasta Mitra Warga
Jalur afirmasi mitra warga diperuntukkan untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar dalam program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
2. Jalur Swasta Reguler
Jalur swasta reguler yaitu pendaftaran CPDB SMP Swasta dengan jalur reguler
Persyaratan umum CPDB
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.
4. CPDB SMPN pada poin 3 dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan: akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Negeri
Jalur Afirmasi Inklusi
- Pengumuman: 16 Juni 2021
- Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2021
Jalur Afirmasi Mitra Warga
- Pendaftaran 10 - 15 Juni 2021
- Pengumuman: 16 Juni 2021
- Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2021
Jalur Perpindahan Tugas
- Pendaftaran: 14 - 15 Juni 2021
- Pengumuman: 16 Juni 2021
- Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2021
Jalur Prestasi Rapor
- Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2021
- Pengumuman: 23 Juni 2021
- Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2021
Jalur Prestasi Lomba
- Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2021
- Pengumuman: 23 Juni 2021
- Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2021
Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2021
- Pengumuman: 26 Juni 2021
- Daftar Ulang: 26 - 27 Juni 2021
- Pemenuhan Pagu: 28 Juni 2021
- Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 28 Juni 2021
Sementara itu untuk jalur PPDB SMP Swasta jadwal masih belum diinfokan.
Demikianlah penjelasan mengenai PPDB Surabaya jenjang SMP. Detikers perhatikan semua ketentuannya baik-baik ya!
(lus/lus)