PPDB DKI Jakarta 2021 telah dibuka mulai hari ini, Senin (07/06/2021). Jadwal proses pendaftaran dan pemilihan sekolah untuk jalur prestasi akademik dan non akademik siswa SMP dan SMA akan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari tanggal 7 Juni pukul 08.00 WIB hingga 09 Juni pukul 14.00 WIB.
Untuk jenjang SMP dan SMA ada lima jalur pendaftaran yang bisa dituju, yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta ada jalur tahap kedua. Khususnya untuk jalur prestasi SMP dan SMA, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kuota khusus untuk para CPDB (Calon Peserta Didik Baru), begini ketentuannya.
Kuota jalur prestasi PPDB DKI Jakarta 2021/2022
1. Jalur prestasi akademik sejumlah 18 persen dari daya tampung
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Jalur prestasi non akademik sejumlah 5 persen dari daya tampung
Indikator dan pembobotan prestasi akademik dan non akademik
1. Rerata nilai rapor: rerata nilai mata pelajaran pada 5 semester terakhir dengan bobot indeks prestasi akademik 30 persen dan nonakademik 10 persen.
2. Persentil nilai rapor: bobot indeks prestasi akademik 30 persen dan nonakademik 5 persen, serta dengan ketentuan sebagai berikut:
- 30 persen siswa dengan rerata rapor tertinggi di sekolah terakreditasi A, untuk mapel PKn, Bahasa Indonesia, matematika, dan IPA (SMP) serta mapel PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan bahasa Inggris (SMA).
- 20 persen siswa dengan rerata rapor tertinggi di sekolah terakreditasi B, untuk mapel PKn, Bahasa Indonesia, matematika, dan IPA (SMP) serta mapel PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan bahasa Inggris (SMA).
- 10 persen siswa dengan rerata rapor tertinggi di sekolah terakreditasi C, untuk mapel PKn, Bahasa Indonesia, matematika, dan IPA (SMP) serta mapel PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan bahasa Inggris (SMA).
3. Prestasi akademik: peringkat tiga teratas untuk bidang akademik tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kota/kabupaten. Bobot indeks prestasi akademik 30 persen dan nonakademik 5 persen.
4. Prestasi non akademik: peringkat tiga teratas untuk kejuaraan non akademik tingkat internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten, dan/atau kepemimpinan dalam organisasi kesiswaan. Bobot indeks prestasi akademik 5 persen dan nonakademik 40 persen.
5. Persentil nonakademik: bobot indeks prestasi akademik 5 persen dan nonakademik 40 persen, serta dengan syarat di bawah ini:
- 10 persen siswa dengan rerata prestasi non akademik tertinggi di sekolah terakreditasi A.
- 20 persen siswa dengan rerata prestasi non akademik tertinggi di sekolah terakreditasi B.
- 30 persen siswa dengan rerata prestasi non akademik tertinggi di sekolah terakreditasi C.
Sertifikat PPDB DKI Jakarta Jalur Prestasi. Klik selanjutnya>>>
Simak Video "KPAI Terima 224 Pengaduan PPDB 2020, DKI Jakarta Tertinggi"
[Gambas:Video 20detik]