Alur PPDB Jabar SMA Jalur Afirmasi, Zonasi Hingga Perpindahan Orang Tua/Anak Guru

ADVERTISEMENT

Alur PPDB Jabar SMA Jalur Afirmasi, Zonasi Hingga Perpindahan Orang Tua/Anak Guru

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 28 Mei 2021 16:00 WIB
SD Negeri 03 Petukangan, Jakarta Selatan, menggelar tes masuk mutasi siswa atau pindah sekolah. tes ini digelar usai seleksi PPDB.
Foto: Grandyos Zafna/Alur PPDB Jabar SMA Jalur Afirmasi, Zonasi Hingga Perpindahan Orang Tua/Anak Guru
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2021 akan dibuka mulai 7 Juni 2021 mendatang. PPDB Jabar 2021 jenjang SMA dibuka dalam enam jalur, yakni Afirmasi (KETM/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) dan jalur Afirmasi Disabilitas.

Kemudian, ada juga jalur Afirmasi Kondisi Tertentu, jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, dan jalur Prestasi Kejuaraan, serta jalur Zonasi.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, alur penerimaan PPDB Jabar 2021 dimulai dari pendaftaran, validasi, verifikasi, seleksi, penetapan, hingga pengumuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa jalur PPDB Jabar memberlakukan pendaftaran yang dilakukan secara luring atau offline. Pendaftaran PPDB luring ini dilakukan oleh sekolah asal atau secara mandiri ke sekolah tujuan.

Adapun, data persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTs masing-masing saat masa persiapan atau ke sekolah tujuan, sesuai protokol Covid-19. Pada jalur Afirmasi KETM, calon peserta didik yang tidak lolos di SMA pilihan 1, 2, dan 3 dapat mendaftar di PPDB tahap 2.

ADVERTISEMENT

Jika tidak lolos di tahap 2, calon peserta akan disalurkan ke sekolah swasta dengan subsidi dari disdik provinsi Jabar.

Pemeringkatan berdasarkan usia masih dijumpai pada alur PPDB Jabar 2021. Beberapa di antaranya, yakni pada seleksi jalur Afirmasi Kondisi Tertentu, jalur Perpindahan Orang Tua/Wali/Anak Guru, dan jalur Zonasi jenjang SMA.

Pada jalur ini, pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota. Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, maka pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.

Sedangkan, pemeringkatan anak guru diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua. Sementara pada seleksi jalur Prestasi Kejuaraan SMA, seleksi oleh sekolah melakukan pemeringkatan berdasarkan skor piagam. Jika skor sama, seleksi dilakukan berdasarkan usia.


Alur PPDB Jabar 2021 jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi Kejuaraan, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru jenjang SMA:

  • A. Alur PPDB Jabar Jalur Afirmasi (KETM) SMA

Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi KETM SMA dilakukan secara luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal atau secara mandiri. Adapun data persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTs saat masa persiapan/ke sekolah tujuan sesuai protokol Covid-19.

Berikut alur pendaftaran Jalur Afirmasi (KETM) SMA:
1. Pendaftaran
- Menyerahkan data/dokumen persyaratan ke sekolah tujuan
- Log in oleh sekolah tujuan dengan akun yang diberikan ke sekolah asal
- Mengisi data pada aplikasi PPDB
- Memilih jalur afirmasi dan memilih sekolah tujuan

2. Verifikasi
- Verifikasi data yang telah diinput
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

3. Seleksi
- Pemeringkatan jarak terdekat dari domisili ke sekolah tujuan oleh sistem IT PPDB. Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan berdasarkan usia paling tua.

4. Penetapan
- Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cadisdik.

Calon peserta didik yang tidak lolos di pilihan 1, 2, dan 3 dapat mendaftar di tahap 2.

Jika tidak lolos di tahap 2, CPD akan disalurkan ke sekolah swasta dengan disubsidi dari disdik provinsi Jabar.

5. Pengumuman

  • B. Alur pendaftaran Jalur Afirmasi Disabilitas SMA

Pendaftaran Jalur Afirmasi Disabilitas dilakukan secara luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal atau secara mandiri ke sekolah tujuan.

Berikut Alur pendaftaran Jalur Afirmasi Disabilitas SMA:
1.Pendaftaran
- Menyerahkan data/dokumen persyaratan ke sekolah tujuan
- Log in oleh sekolah tujuan dengan akun yang diberikan ke sekolah asal
- Mengisi data pada aplikasi PPDB
- Memilih jalur afirmasi dan memilih sekolah tujuan

2. Verifikasi
- Verifikasi data oleh panitia sekolah
- Cetak bukti pendaftaran

3. Seleksi
- Administrasi
- Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pendidik dan sarana prasarana

4. Penetapan
- Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cadisdik.
- Upload hasil penetapan ke website PPDB

5. Pengumuman


  • C. Alur PPDB Jalur Afirmasi (Kondisi Tertentu) SMA

1.Pendaftaran
- Mendapat akun dari sekolah asal
- Log in dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- Memilih jalur afirmasi dan memilih sekolah tujuan

2. Validasi
- Cek ulang data pendaftaran yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

3. Verifikasi
- Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah tujuan

4. Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
Jika pada batas kuota ada jarak yang sama pemeringkatan kedua berdasakan usia yang lebih tua.

5. Penetapan
- Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cadisdik.
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

6. Pengumuman

  • D. Alur PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru jenjang SMA

1. Pendaftaran
- Dapatkan akun dari sekolah asal
- Log in dan isi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur perpindahan tugas orangtua/anak guru, dan sekolah tujuan

2. Validasi
- Cek ulang data pendaftaran yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

3. Verifikasi
- Data diverifikasi oleh sekolah yang dituju

4. Seleksi
- Pemeringkatan melalui jarak domisili ke satuan pendidikan
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, diperingkatkan berdasarkan usia
- Pemeringkatan anak guru, diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua

5. Penetapan
- Rapat dewan guru dan penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cadisdik
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

6. Pengumuman

Jalur Prestasi dan Zonasi. Klik selanjutnya>>>

  • E. Jalur Prestasi Kejuaraan SMA (Sekolah Tidak Membatasi Jenis Prestasi)


1. Pendaftaran
- Dapatkan akun dari sekolah asal
- Log in dan isi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur dan sekolah tujuan

2. Validasi
- Cek ulang data pendaftaran yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

3. Verifikasi


- Sekolah memverifikasi data siswa. Adapun sekolah dapat menguji kompetensi siswa, disesuaikan dengan protokol Covid-19.

4. Seleksi
- Seleksi oleh sekolah
- Pemeringkatan berdasarkan skor piagam
- Jika skor sama, seleksi dilakukan berdasarkan usia

5. Penetapan
- Rapat penetapan dewan guru dan penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cadisdik
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

6. Pengumuman

  • F. Alur PPDB Jalur Zonasi SMA

1. Pendaftaran
- Dapatkan akun dari sekolah asal
- Log in dan isi data pada aplikasi PPDB
- Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan

2. Validasi
- Cek ulang data pendaftaran yang telah dimasukkan
- Submit (kirim data)
- Cetak bukti pendaftaran

3. Verifikasi
- Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah tujuan

4. Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota. Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.

5. Penetapan
- Rapat penetapan dewan guru dan penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cadisdik
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB

6. Pengumuman

Sudah siap-siap daftar PPDB 2021 ,detikers?



Simak Video "Pengamat Ungkap Efek PPDB Diubah Menjadi SPMB "
[Gambas:Video 20detik]

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads