Bakal Libatkan Swasta, Ini Persiapan PPDB 2021 di Jakarta

ADVERTISEMENT

Bakal Libatkan Swasta, Ini Persiapan PPDB 2021 di Jakarta

Puti Yasmin - detikEdu
Jumat, 28 Mei 2021 10:49 WIB
Orang tua murid melakukan pengaduan di Posko PPDB SMKN 27, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Hari ini adalah tahap akhir dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Tahap akhir ini dibuka untuk mengisi kuota yang masih belum terisi oleh jalur zonasi hingga prestasi.
Foto: Agung Pambudhy/Bakal Libatkan Swasta, Ini Persiapan PPDB 2021 di Jakarta
Jakarta -

Pemerintah melalui Kemendikbudristek memutuskan untuk melibatkan sekolah swasta pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Untuk Jakarta sendiri, PPDB dengan sekolah swasta tengah dalam persiapan.

Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta Slamet mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan menggandeng sekolah swasta ikut PPDB 2021. Sehingga, ia belum bisa menjelaskan teknis pelaksanaan dan jumlah sekolah swasta yang akan terlibat.

"Kita sedang berproses. Jadi belum ada keterangan lebih lanjut. Kita harus berbicara dengan swasta-swasta tersebut. Dalam proses persiapan," ungkap dia saat dihubungi detikEdu, Jumat (28/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan alasan melibatkan sekolah swasta pada PPDB 2021 adalah kurangnya kapasitas di sekolah negeri. Sebab, sekolah negeri memiliki banyak peminat di setiap tahunnya.

Sedangkan, kapasitas yang ada di sekolah negeri terbatas. Sehingga, pihaknya mengajak sekolah swasta yang mau terlibat dalam menampung peserta didik baru di masuk negeri.

ADVERTISEMENT

"Dari SD ke SMP, SMP ke SMA, ya memang untuk segmen secara umum orang tua dan siswa ingin masuk sekolah di negeri, kalau secara garis besar, umumnya ingin di negeri. Tapi kan, negeri terbatas, makanya dibuat seleksi. Jadi, ada yang bisa (tertampung), ada yang nggak tertampung," terang Slamet.

"Yang nggak tertampung lari ke yang namanya satuan pendidikan (sekolah swasta) karena kan masyarakat ikut bertanggung jawab dengan pendidikan," sambung dia.


Senada dengan itu, sebelumnya Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri menjelaskan bahwa keputusan melibatkan sekolah swasta untuk menjamin pendidikan para peserta didik. Bahkan, mereka diperbolehkan memilih sekolah swasta sebagai pilihan pertama.

"Agar terjamin keadilannya, (penerimaan calon siswa) sekolah swasta harus masuk lewat (mekanisme) PPDB Online daerah. Agar jadi pilihan peserta didik. Misal pilihan 1 mau di SMA apa, pilihan 2 apa, pilihan 3 apa. (Penerimaannya) Tidak manual, menghindari ketidakadilan. Sekolah swasta juga tidak harus pilihan kedua, boleh jadi pilihan pertama," tutup Jumeri.




(pay/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads