Evaluasi Sekolah Tatap Muka, Organisasi Guru: Banyak Pelanggaran Prokes

ADVERTISEMENT

Evaluasi Sekolah Tatap Muka, Organisasi Guru: Banyak Pelanggaran Prokes

Puti Yasmin - detikEdu
Kamis, 08 Apr 2021 10:38 WIB
Guru memberikan pelajaran kepada murid saat uji coba belajar tatap muka di kawasan SDN 11 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (7/4). SDN Pademangan Barat 11 memulai uji coba belajar tatap muka bagi siswa kelas V di tengah pandem COVID-19. Protokol kesehatan menjadi hal utama baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Organisasi guru yang tergabung dalam Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 16 provinsi. Dari evaluasi tersebut diketahui banyak pelanggaran protokol kesehtan (prokes) yang terjadi.

Adapun, 16 provinsi yang dimaksud adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kemudian, ada Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Papua, serta Papua Barat.

Pelanggaran prokes yang banyak terjadi adalah tidak melaksanakan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini seperti yang terjadi di Kab. Kep. Simeulue, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kab. Kep. Sangihe, Kab. Melawi, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kab. Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kab. Pandeglang, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Situbondo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri pelanggaran prokes dilakukan oleh guru serta siswa. Misalnya, mereka memakai masker tetapi menggunakannya di dagu sehingga risiko penularan COVID-19 semakin besar.

"Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai di dagu saja. Kemudian masih terjadi pelanggaran terhadap 3M lainnya yaitu tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa," terang dia dalam siaran pers yang diterima detikEdu, Kamis (8/4/2021).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan bahwa pelanggaran juga terjadi di luar sekolah seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Ketika pulang berangkat dan pulang sekolah, kata Iman, siswa dan guru berkumpul, nongkrong, tidak menjaga jarak, bahkan juga tidak mengenakan masker.

"Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes, di dalam kendaraan umum tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa," ungkap pria yang juga merupakan guru sejarah SMA ini.

Kemudian, Iman juga menyoroti soal vaksinasi guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, program vaksinasi belum merata dan belum mencapai target, seperti laporan dari anggota P2G di Kabupaten Kepulauan Sangihe (Sulut) vaksinasi baru untuk guru SMA/SMK, tetapi untuk guru PAUD, SD, dan SMP belum kunjung divaksinasi.

Kemudian di Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Agam (Sumbar), sebagian besar sekolah sudah mulai tatap muka. Padahal, guru dan tenaga kependidikan belum tuntas divaksinasi.

Juga belum divaksinasi adalah guru dan tenaga pendidik di sebagian besar wilayah Provinsi Aceh, kota Medan, Kota Tebing Tinggi (Sumut), guru di SMA/SMK di Kabupaten Penajam Passer Utara (Kaltim), guru SD di Kabupaten Bintan (Kepri), guru di Kota Bandung (Jabar).

Sedangkan, laporan yang diterima P2G di Kota Metro (Lampung) vaksinasi guru sedang dijadwalkan. Lain cerita dengan di Kabupaten Karawang (Jabar), guru dan tengapa pendidik sudah dijadwalkan vaksinasi tetapi batal karena vaksin habis.

"Setelah sampai di lokasi, diinfokan vaksinnya habis hingga sekarang belum dijadwalkan kembali," sambung Iman.

Imam menjelaskan, ada banyak sekolah yang sudah melaksanakan PTM sejak Februari 2021. Padahal, guru-guru di sana belum mendapatkan vaksinasi sehingga hal ini merupakan pelanggaran protokol kesehatan.

Hal ini seperti yang terjadi di Kabupaten Situbondo (Jatim), khususnya guru SMA/SMK, kemudian di Kabupaten Melawi (Kalbar), baru sebagian kecil yang divaksinasi. Di Kabupaten Klaten dan Kab Boyolali (Jateng) guru-guru mulai PAUD-SMA/SMK belum kunjung divaksinasi, termasuk guru Madrasah Kemenag.

Lambatnya proses vaksinasi ini pun membuat guru-guru merasa resah. Padahal, pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan opsi belajar tatap muka pada sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya telah melakukan vaksin demi mencegah learning loss.

"Akhirnya Guru dan Tenaga Pendidik yang belum divaksinasi merasa resah, sekolah sudah mulai uji coba tatap muka, namun mereka belum kunjung divaksinasi," ungkap Iman yang menerima laporan P2G Daerah.

Bagaimana evaluasi uji sekolah tatap muka di Jakarta? Klik selanjutnya>>>

Uji Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Sedangkan di DKI Jakarta, proses vaksinasi guru sedang dilakukan. Sayang, sebagian besar khususnya guru swasta belum divaksinasi, padahal Jakarta telah memulai uji coba sekolah tatap mula di 85 sekolah.

Hal ini menjadi pertanyaan, apa dan bagaimana kriteria penentuan pada 85 sekolah tersebut? P2G menemukan fakta, untuk jenjang SMA, justru dari 85 sekolah, tidak ada satupun SMA Negeri di Jakarta yang menjadi piloting karena yang ditunjuk adalah SMA Swasta.

Hal ini diduga kuat karena sekolah SMA Negeri di Jakarta belum mengisi dan melengkapi Daftar Periksa yang dibuat Kemendikbud. Sangat disayangkan, jika SMA Negeri di Jakarta belum menyiapkan Daftar Periksa dan sarana pendukung protokol kesehatan.

Namun, P2G memberikan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang hanya melakukan Uji Coba Tatap Muka di 85 sekolah saja. Hal ini mengingat ada ratusan sekolah di Jakarta, termasuk durasi uji coba PTM yang hanya 1 hari saja per kelas angkatan.

Uji Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor

Lain lagi fakta uji coba pembukaan sekolah di Kabupaten Bogor. Diketahui ada 170 sekolah mulai PAUD-SMA/SMK/MA yang mengikuti uji coba dan termasuk dalam jumlah yang sangat massal dan besar karena jumlah total sekolah di Kabupaten Bogor sendiri ada sekitar 230 sekolah.

"Fakta tersebut menunjukkan, uji coba dilakukan serentak terhadap 70%-80% sekolah. Akibatnya, uji coba seperti itu justru berpotensi mengancam keselamatan guru dan warga sekolah secara massal. Guru dan Tenaga Kependidikan dipaksa masuk sekolah tatap muka, meskipun belum mendapatkan vaksinasi," ungkap Iman.

Selain itu, lanjut Iman, ada juga fakta sekolah yang hanya memiliki satu alat pengecek suhu atau thermogun. Bahkan, Daftar Periksa sekolah belum diverifikasi oleh Pemda tapi sekolah sudah melakukan uji coba PTM sehingga siswa datang antre dalam berkerumun dan menyebabkan potensi penularan COVID-19.

"Juga terjadi di sekolah yaitu, orang tua atau pengantar siswa yang menunggu di sekolah, masih ada yang berkerumun sebab menunggu anaknya. Mereka beralasan menunggu, sebab durasi belajar anaknya hanya sampai 2 jam saja, jadi kalau harus pulang ke rumah akan memakan waktu lama. Ini terjadi di PAUD/TK dan SD," kata Ketua P2G Provinsi Aceh Ahmad Sohabudin.

P2G juga menjelaskan, selama ini tidak ada sanksi tegas dari pemerintah daerah atau satgas COVID-19 daerah pada sekolah yang melanggar protokol kesehatan, baik saat berangkat dan pulang sekolah. Untuk itu, P2G memberikan lima poin rekomendasi, sebagai berikut

1. Pemda membentuk 'Satgas Khusus PTM Sekolah' yang melibatkan unsur: Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan. Tugasnya mengawasi dan memantau mobilitas siswa dan guru sepulang sekolah sehingga tidak melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Adapun Satgas Covid Sekolah tentu tak punya kapasitas mengontrol siswa sepulang sekolah mengingat jumlah guru yang terbatas dan akses rumah siswa yang beragam," terang Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.

2. Mengimbau Pemda untuk tegas menindak sekolah dan guru yang melanggar protokol kesehatan. P2G juga meminta Dinas Pendidikan memaksimalkan peran Satgas Khusus tersebut serta Pengawas sekolah untuk melakukan inspeksi mendadak dan mengevaluasi kedisiplinan warga sekolah dalam menerapkan Prokes.

"Sidak mesti dilakukan setiap hari dan memastikan semua sekolah terawasi dengan baik. Pelanggaran terhadap 3M dan Prokes baik di sekolah maupun luar sekolah harus betul-betul zero tolerance," ujar guru Labschool UNJ ini.

3. Mendesak Pemerintah Daerah mengakselerasi proses vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan. Termasuk meminta Kemendikbud untuk menegaskan dan mengingatkan kembali agar Dinas Pendidikan dan Sekolah dipastikan sudah mengisi Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Tatap Muka (check list) dan Dinas Pendidikan dipastikan sudah mengkroscek terhadap sekolah yang sudah mengisi Daftar Periksa tersebut.

Pasalnya, per 7 April 2021 Daftar Periksa Kemendikbud baru diisi oleh 52,87% atau 282.940 sekolah. Sementara itu, sekolah belum merespon sebanyak 252.210 sekolah atau 47,13%.

4. Meminta agar Dinas Pendidikan setempat memberikan bekal pelatihan metode 'cyber pedagogy' dan 'blended learning' kepada para guru. Guru mesti terus dibekali kompetensi melaksanakan pembelajaran ganda karena metode ini tidak pernah didapatkan saat belajar di LPTK oleh para calon guru.

5. Meminta sekolah jujur dan terbuka, jika tidak siap melakukan Uji Coba PTM. Jangan karena ada desakan Dinas Pendidikan, lantas sekolah melaksanakan uji coba PTM, padahal sarana pendukung prokes dan Daftar Periksa belum dipenuhi.

Semua daftar periksa juga harus disampaikan pada orang tua siswa. Sehingga ada penerimaan informasi yang jelas diterima orang tua. Sekolah juga diminta segera mengalokasikan dan membelanjakan Dana BOS untuk memenuhi syarat Daftar Periksa, melengkapi sarana prasarana pendukung protokol kesehatan. Agar ketika uji coba PTM dilakukan, sekolah betul-betul sudah siap.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bangganya Guru Berusia 58 Tahun Bisa Mengajar di Sekolah Rakyat"
[Gambas:Video 20detik]
(pay/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads