KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 Sudah Dicairkan, Klik kjp.jakarta.go.id/kjp2

ADVERTISEMENT

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 Sudah Dicairkan, Klik kjp.jakarta.go.id/kjp2

Rosmha Widiyani - detikEdu
Selasa, 09 Feb 2021 14:11 WIB
Pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) dilakukan di kawasan Matraman, Jakarta. Penyaluran KJP plus tahap kedua ini menggunakan data baru.
Foto: Agung Pambudhy/KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 Sudah Dicairkan, Klik kjp.jakarta.go.id/kjp2
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 mulai Jumat (5/2/2021). Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2020 dapat dinikmati siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 Februari 2021" tulis Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagramnya disdikdki.

Para siswa bisa mengecek sendiri status penerimaan KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 dari Pemprov DKI Jakarta. Dana bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu ini ditransfer langsung ke rekening penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi para siswa yang ingin mengetahui menerima bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 atau tidak, bisa langsung klik di https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/. Seluruh tahap pengecekan status penerimaan KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 sangat mudah.

ADVERTISEMENT

Cara cek pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020:

1. Klik https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/

2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di side bar kiri

3. Pengecekan status pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 masuk laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

4. Isi NIK, Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan

5. Klik Cek

Jika mengalami hambatan, penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 juga bisa klik https://bit.ly/pusdatinjamsosdki. Link tersebut menyimpan data koordinator kelurahan (korkel) petugas pendamping sosial (pendamsos).

Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 selanjutnya bisa menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam daftar tersebut. Bila seluruh data terverifikasi, maka bantuan bisa langsung digunakan penerima.

KJP Plus Tahap 2 tahun 2020 adalah program strategis untuk warga DKI Jakarta yang minim akses pendidikan. Bantuan diharapkan bisa membantu warga menuntaskan sekolah hingga minimal SMA/SMK.

Total bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2020:

1. Rp 250 ribu untuk siswa SD/SDLB/MI

2. Rp 300 ribu untuk SMP/SMPLB/MTs/PKBM

3. Rp 420 ribu untuk SMA SMALB/MA

4. Rp 450 ribu untuk SMK.

Tonton juga Video: Ma'ruf Tanya Anggaran Pendidikan Daerah, Sandi Ungkit KJP Plus

[Gambas:Video 20detik]



(row/erd)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads