Lulusan lembaga kursus tidak perlu khawatir jika ingin melanjutkan ke pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal juga dapat diakui untuk menempuh jenjang universitas, tanpa harus memulai dari awal semester satu.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Yaya Sutarya. Melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL), pengalaman pendidikan norformal bisa digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi.
"Lulusan kursus bisa masuk ke jenjang pendidikan formal perguruan tinggi melalui RPL," kata Yaya dalam kegiatan Pendampingan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/10/2026), dikutip dari Vokasi Kemendikdasmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konteks pendidikan tinggi, RPL merupakan proses pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Juga untuk Instruktur dan Tenaga Profesional
Yaya menjelaskan, keterampilan dan kompetensi yang sudah ada bisa diakui secara akademik, sehingga alumni kursus, instruktur, maupun tenaga profesional dapat mendaftar ke perguruan tinggi tanpa mulai dari semester satu, tapi dengan penyetaraan SKS.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Direktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Asa Kudus, Ning Sri Wahyuni mengatakan program ini membuka kesempatan untuk lulusan kursus melanjutkan ke pendidikan tinggi dan meningkatkan kualifikasi. Menurutnya, RPL memberi kesempatan meraih gelar sarjana.
"RPL ini membantu LKP kami untuk memberikan peluang pada anak-anak yang sebelumnya menunda ke perguruan tinggi karena banyak yang dari mereka ingin kursus dan bekerja terlebih dahulu," kata Sri.
Melalui kegiatan ini, para LKP juga didorong bekerja sama dengan perguruan tinggi agar lulusannya mendapatkan pengakuan kompetensi melalui skema RPL serta punya kesempatan lebih luas untuk melanjutkan kuliah.
Yaya menekankan, RPL menjadi jembatan untuk lulusan kursus dalam melanjutkan pendidikan, meningkatkan kualifikasi, dan mengembangkan kompetensi. Direktorat Kursus dan Pelatihan juga telah bekerja sama dengan 83 perguruan tinggi serta mitra seperti Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP).
(nah/nwk)
