Mendiktisaintek Minta Kampus Dirikan Unit Pengumpul Zakat, Terutama untuk PTN!

ADVERTISEMENT

Mendiktisaintek Minta Kampus Dirikan Unit Pengumpul Zakat, Terutama untuk PTN!

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 10 Sep 2026 10:00 WIB
Baznas
Ilustrasi beasiswa Baznas. Foto: dok. Baznas
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto meminta kampus-kampus, terutama perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Apa itu UPZ?

UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Baznas Provinsi, atau Baznas Kabupaten/Kota bertugas untuk mengumpulkan zakat. UPZ menjadi gerbang agar kampus bisa bekerja sama dengan Baznas dan mendapat pendanaan beasiswa.

"Kami juga tadi sudah meminta seluruh PTN setidaknya, itu akan kami instruksikan untuk mendirikan UPZ," tuturnya dalam acara Peluncuran Program Beasiswa Cendekia Palestina Baznas dan Kemdiktisaintek dikutip dari tayangan ulang di YouTube Kemdiktisaintek, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pendirian UPZ, Brian akan bekerja sama dengan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI). AMKI akan membantu pelatihan, terutama dalam pendirian UPZ.

"Jadi kampus-kampus yang belum memiliki (UPZ), bisa diajari oleh kampus-kampus yang sudah lebih maju, sehingga UPZ ini akan semakin banyak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Cara Kampus Dapat Bantuan Beasiswa Baznas

Hadir di acara yang sama, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad menegaskan pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Untuk itu Baznas menghadirkan Beasiswa Cendikia yang membantu pembiayaan pendidikan anak-anak bangsa.

"Kami mengharapkan bahwa dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas bisa menjadi sumber pendanaan alternatif bahkan utama dalam pembiayaan pendidikan," ungkapnya.

Menurut data yang ia sampaikan, penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Nasional 2025 di bidang pendidikan mencapai Rp 1,56 triliun dengan penerima manfaat lebih dari 2,8 juta jiwa. Akan tetapi, jumlah ini seharusnya bisa lebih banyak menurut proyeksi Baznas.

"Menurut hitungan kami, ekosistem perguruan tinggi memiliki potensi zakat yang besar, yang kami proyeksikan adalah sebenarnya Rp 220 miliar per tahun," sampainya.

Jumlah itu tersebar di PTN Rp 81,1 miliar dan PTS sebesar Rp 140,4 miliar. Melihat besarnya potensi zakat, Idy mendorong agar semua kampus memiliki UPZ.

"Secara struktural nanti UPZ kampus itu berada di bawah koordinasi dan SK-nya dari Baznas Provinsi," sampainya.

Diketahui saat ini ada 191 mitra kampus dalam negeri yang bisa mendapatkan Beasiswa Cendekia Baznas. Idy mengaku kerap mendapatkan pertanyaan kenapa kampus tak bisa mendaftar Beasiswa Cendekia Baznas, jawabannya adalah karena belum ada bentuk kerja sama.

Baznas menerapkan skema simbiosis mutualisme. Jika kampus ingin mendapatkan pendanaan, mereka juga harus melakukan pengumpulan zakat. Nah, pengumpulan ini dilakukan melalui UPZ.

"Kami mensyaratkan bahwa setiap kampus yang ingin mendapatkan saluran beasiswa dari dan zakat itu harus didirikan di dalam kampus adalah UPZ," jelasnya.

UPZ kampus bertugas untuk mengumpulkan zakat yang penggunaan dananya untuk kegiatan civitas akademika dari kampus tersebut. Idy menyebut dana zakat ini kebanyakan digunakan untuk pemberian beasiswa dan pembayaran UKT.

"Jadi kami terus mendorong agar setiap kampus itu juga mendirikan UPZ yang aktif," tegas Idy.



(det/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads