Universitas Indonesia (UI) menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam memberikan masukan terkait pembentukan peraturan soal kelembagaan Universitas Republik Indonesia (URI). Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof Eko Prasojo.
Menurutnya, isu mengenai URI masuk dalam radar kajian strategis mereka. UI memandang keterlibatan akademisi sangat penting.
"Ya sekarang kan dalam proses pembentukan Peraturan Presidennya mengenai kelembagaan URI itu sendiri ya, meskipun Keppres pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur URI juga sudah ada. Tapi Perpresnya sendiri belum, belum ada, dan mungkin kita bisa ikut nanti terlibat di dalam merumuskan Perpres mengenai tujuan dan juga kelembagaan URI itu sendiri," kata Eko usai acara Temu Dewan Guru Besar UI di Gedung Makara Art UI, Depok, Jawa Barat pada Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UI Usulkan Konsep 'Strategic Holding'
Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi UI tersebut memberikan saran agar keberadaan URI tidak tumpang tindih dengan badan riset atau lembaga pemerintah lain. Menurutnya, URI cocok sebagai wadah koordinasi strategis.
"Kalau saya usul sih nanti bentuknya mungkin lebih kepada strategic holding lah ya, karena beberapa badan yang ada di dalam URI itu sebenarnya juga sudah ada di beberapa lembaga kementerian yang lainnya. Ini subjek untuk didiskusikan di dalam konteks perumusan Peraturan Presiden," lanjutnya.
Respons Rektor UI Soal Kemiripan Nama
Rektor UI, Heri Hermansyah memberikan tanggapan seputar kemiripan nama URI dengan UI, dalam hal sama-sama menyelipkan nama Indonesia sebagai identitas institusi. Heri menyebut pihaknya tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Ya kita wait and see saja dulu, lihat-lihat saja dulu. Kita persilakan saja," kata Heri.
Kesiapan UI dalam mengkaji URI menurut Heri sejalan dengan visi "Guru Bangsa" yang ia sampaikan. Dalam hal ini, Heri mendorong para guru besar UI untuk membantu pemerintah dalam mengkaji dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan masyarakat.
