Untuk kali pertama dalam dua dekade terakhir, lebih banyak warga Inggris yang meragukan manfaat pendidikan tinggi dibandingkan mereka yang meyakininya. Hasil British Social Attitudes Survey 2025 menunjukkan bahwa 34 persen responden menilai gelar universitas tidak lagi sepadan dengan biaya dan waktu yang harus dikeluarkan.
Pada 2005, angka tersebut masih berada pada kisaran 14 persen. Di saat yang sama, keyakinan publik terhadap keuntungan ekonomi yang dijanjikan pendidikan tinggi juga mengalami penurunan yang signifikan. Kenaikan biaya kuliah, membengkaknya utang pendidikan, dan ketidakpastian pasar kerja menjadi faktor yang paling sering disebut sebagai penyebabnya.
Sekilas, fenomena ini tampak sebagai persoalan yang khas negara maju. Namun sesungguhnya, gejala yang sama mulai terlihat di banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah biaya pendidikan yang terus meningkat, transformasi teknologi yang berlangsung sangat cepat, dan pasar kerja yang semakin kompetitif, pertanyaan mengenai nilai universitas kembali mengemuka. Apakah pendidikan tinggi masih layak diperjuangkan? Apakah gelar sarjana masih relevan di era kecerdasan artifisial? Ataukah universitas sedang kehilangan legitimasi sosialnya di hadapan masyarakat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak lahir dari ruang hampa, tapi tumbuh dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri. Dalam beberapa dekade terakhir, pendidikan tinggi semakin sering dipahami sebagai investasi ekonomi individual. Nilainya diukur berdasarkan kecepatan memperoleh pekerjaan, besarnya pendapatan setelah lulus, dan kemampuan memberikan keuntungan finansial dalam waktu singkat. Ketika harapan-harapan itu tidak terpenuhi, kekecewaan pun muncul. Universitas kemudian dianggap gagal menjalankan fungsi yang dijanjikannya.
Krisis Legitimasi
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Yang sedang kita saksikan bukanlah krisis universitas, melainkan krisis legitimasi pendidikan tinggi.
Selama bertahun-tahun, universitas memperoleh dukungan publik karena dipercaya sebagai kendaraan mobilitas sosial. Pendidikan tinggi dipandang mampu membuka akses menuju kehidupan yang lebih baik. Narasi tersebut begitu kuat sehingga gelar akademik sering dianggap sebagai tiket menuju kelas menengah.
Namun perubahan ekonomi global telah mengubah banyak hal. Revolusi digital mempercepat transformasi pekerjaan. Otomatisasi menggantikan sebagian tugas yang sebelumnya dilakukan manusia. Kecerdasan artifisial mulai memasuki profesi-profesi yang dahulu dianggap aman bagi lulusan perguruan tinggi. Dalam situasi demikian, hubungan antara gelar akademik dan keberhasilan ekonomi tidak lagi tampak sesederhana sebelumnya.
Akibatnya, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan relevansi universitas. Bukan karena pengetahuan tidak lagi penting, melainkan karena manfaat pendidikan semakin diukur melalui parameter ekonomi yang sempit. Universitas dinilai seperti produk investasi. Mahasiswa diposisikan sebagai konsumen. Gelar akademik diperlakukan sebagai komoditas.
Ketika pendidikan direduksi menjadi transaksi ekonomi, maka kekecewaan menjadi sesuatu yang hampir tak terhindarkan.
Indonesia memang belum menghadapi gelombang skeptisisme publik seperti yang terjadi di Inggris. Namun sejumlah indikator menunjukkan bahwa gejala serupa mulai berkembang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran Indonesia pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76 persen. Di tengah penurunan TPT secara nasional, pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi justru menjadi perhatian.
Data BPS menunjukkan TPT lulusan diploma dan universitas meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan tantangan yang semakin besar dalam penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi di pasar kerja Indonesia. Angka tersebut kerap dijadikan bukti bahwa pendidikan tinggi gagal menjawab kebutuhan dunia kerja. Kesimpulan semacam ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyesatkan.
Pengangguran sarjana tidak selalu mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan tinggi. Persoalan ini sering kali berkaitan dengan ketidaksesuaian antara struktur ekonomi dan struktur pendidikan. Jumlah lulusan meningkat lebih cepat dibandingkan kemampuan pasar kerja menyerap tenaga terdidik. Pada saat yang sama, banyak sektor ekonomi masih belum mampu menciptakan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Kondisi tersebut menghasilkan paradoks. Semakin banyak orang berhasil mengakses pendidikan tinggi, semakin besar pula tantangan dalam menyediakan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Universitas kemudian menjadi sasaran kritik, padahal persoalannya melibatkan ekosistem ekonomi yang jauh lebih luas.
Melampaui Pasar
Martha C Nussbaum (2010) mengingatkan bahwa pendidikan tinggi memiliki fungsi yang jauh melampaui penyediaan tenaga kerja. Universitas berperan membentuk kemampuan berpikir kritis, mengembangkan imajinasi moral, memperluas kapasitas memahami perspektif orang lain, serta menyiapkan warga negara yang mampu berpartisipasi secara bermakna dalam kehidupan demokratis.
Pandangan Nussbaum menjadi relevan ketika perdebatan tentang pendidikan tinggi semakin didominasi oleh logika pasar. Dalam kerangka ekonomi semata, universitas akan selalu dituntut menghasilkan keuntungan yang dapat diukur secara instan. Padahal sebagian besar manfaat pendidikan justru bersifat jangka panjang dan tidak selalu mudah dihitung melalui statistik pendapatan.
Kemampuan bernalar secara kritis, kecakapan menyelesaikan masalah kompleks, kapasitas beradaptasi terhadap perubahan, dan kematangan dalam mengambil keputusan merupakan hasil pendidikan yang sering kali baru terlihat setelah bertahun-tahun. Nilai-nilai semacam ini sulit dimasukkan ke dalam kalkulasi finansial sederhana.
Ironisnya, justru kemampuan-kemampuan itulah yang semakin dibutuhkan dalam masyarakat yang dipenuhi ketidakpastian teknologi dan informasi.
Perdebatan mengenai masa depan universitas pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah yang sedang mengalami krisis adalah nilai universitas, atau justru cara kita menilai universitas?
Jika ukuran keberhasilan pendidikan hanya ditentukan oleh besarnya gaji pertama setelah wisuda, maka hampir seluruh dimensi pendidikan akan kehilangan maknanya. Universitas akan dipaksa menjadi lembaga pelatihan kerja. Pengetahuan akan direduksi menjadi keterampilan teknis. Pendidikan kewargaan, etika, kemanusiaan, dan kebudayaan akan dianggap beban yang tidak produktif.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa universitas tidak pernah dibangun hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Ia lahir sebagai ruang pencarian pengetahuan, pembentukan karakter intelektual, dan pengembangan peradaban. Banyak inovasi besar, kemajuan ilmu pengetahuan, serta transformasi sosial yang lahir dari lingkungan akademik justru tidak dapat diprediksi manfaat ekonominya pada saat pertama kali ditemukan.
Dalam konteks Indonesia, tantangan terbesar pendidikan tinggi bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi atau memperluas akses. Tantangan yang lebih mendesak adalah menjaga kepercayaan publik terhadap makna pendidikan itu sendiri. Ketika masyarakat mulai memandang universitas semata-mata sebagai instrumen ekonomi, legitimasi pendidikan tinggi akan terus tergerus.
Di tengah revolusi teknologi, kecerdasan artifisial, dan perubahan pasar kerja yang semakin cepat, masyarakat memang membutuhkan lulusan yang adaptif dan kompeten. Namun mereka juga membutuhkan warga negara yang mampu berpikir kritis, memahami kompleksitas sosial, serta mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Universitas tetap menjadi salah satu institusi yang memiliki kapasitas untuk menumbuhkan kualitas-kualitas tersebut.
Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah universitas masih bernilai. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah masyarakat masih mampu mengenali bentuk-bentuk nilai yang tidak selalu dapat dihitung melalui statistik pendapatan. Ketika ukuran keberhasilan semakin didominasi logika pasar, kemampuan untuk melihat makna pendidikan secara lebih luas justru menjadi penanda penting bagi kesehatan nalar kolektif suatu bangsa.
*) Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Anggota Dewan Pendidikan Tinggi
*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikcom
Simak Video "Video APK Dikti Masih Rendah, PTN Didorong Tingkatkan Kapasitas Tampung"
[Gambas:Video 20detik]
(nwk/nwk)











































