Membaca Ulang Makna 'Cum Laude'

ADVERTISEMENT

Kolom Edukasi

Membaca Ulang Makna 'Cum Laude'

Penulis Kolom - Ahmad Tholabi Kharlie - detikEdu
Jumat, 15 Mei 2026 09:00 WIB
Ahmad Tholabi Kharlie
Foto: (Dokumentasi Pribadi Ahmad Tholabi Kharlie)
Jakarta -

Predikat 'cum laude' sejak lama menempati posisi simbolik dalam dunia pendidikan tinggi. Predikat tersebut merefleksikan capaian akademik yang tinggi, ketekunan belajar, kedisiplinan intelektual, serta kemampuan menjaga kualitas diri secara konsisten sepanjang masa studi. Dalam banyak kesempatan, predikat pujian dipandang sebagai penanda keunggulan yang membedakan seorang lulusan dari mayoritas mahasiswa lainnya.

Karena itu, ketika jumlah lulusan berpredikat cum laude terus meningkat di pelbagai perguruan tinggi, muncul pertanyaan baru mengenai bagaimana makna prestasi akademik yang kini dipahami?

Perubahan itu memunculkan beragam respons. Sebagian melihatnya sebagai pertanda membaiknya kualitas pembelajaran dan semakin terbukanya akses terhadap sumber pengetahuan. Sebagian lain menyimpan kegelisahan mengenai kemungkinan bergesernya standar akademik. Ketika capaian yang dahulu dianggap istimewa menjadi semakin umum ditemukan, muncul kekhawatiran bahwa daya pembeda dari predikat tersebut perlahan mengalami pengaburan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegelisahan ini layak dihargai sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pendidikan. Standar akademik memang perlu dijaga agar makna prestasi tidak mengalami pengaburan. Hanya saja, membaca fenomena ini semata sebagai penurunan kualitas terasa kurang memadai. Lanskap pendidikan tinggi telah mengalami perubahan yang jauh lebih kompleks untuk disederhanakan ke dalam satu indikator numerik.

Dalam beberapa tahun terakhir, rata-rata capaian akademik mahasiswa Indonesia memang menunjukkan tren peningkatan. Sejumlah laporan nasional mencatat rerata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan sarjana berada pada kisaran di atas 3.30, bahkan di banyak perguruan tinggi besar telah melampaui 3.50.

ADVERTISEMENT

Pada saat yang sama, studi internasional mengenai grade inflation di pelbagai universitas di Amerika Serikat dan Eropa juga menunjukkan kecenderungan serupa, di mana proporsi nilai tertinggi meningkat signifikan dalam dua dekade terakhir. Fakta ini mengisyaratkan bahwa fenomena yang kita hadapi bukanlah anomali lokal semata, melainkan bagian dari dinamika global pendidikan tinggi.

Distribusi Keunggulan

Pendidikan tinggi Indonesia tengah bergerak dari sistem yang bersifat elitis menuju sistem yang semakin terbuka dan inklusif. Akses terhadap perguruan tinggi meluas, mekanisme seleksi semakin terstandar, dan kualitas input mahasiswa menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada saat yang sama, kemajuan teknologi pembelajaran menghadirkan sumber pengetahuan yang lebih luas dan dapat diakses secara lebih merata.

Dalam kerangka ini, meningkatnya jumlah lulusan berpredikat tinggi tidak serta-merta mencerminkan penurunan standar. Fenomena tersebut dapat dibaca sebagai pergeseran dalam distribusi keunggulan. Apa yang dahulu hanya dicapai oleh segelintir mahasiswa, kini menjadi capaian yang lebih luas seiring membaiknya sistem pembelajaran dan terbukanya akses pendidikan.

Keunggulan tidak lagi tampak langka, bukan karena nilainya berkurang, melainkan karena semakin banyak individu yang mampu mencapainya. Pendidikan tinggi modern pun bergeser dari logika menjaga eksklusivitas keunggulan menuju upaya memperluas kualitas secara lebih merata. Dalam konteks ini, IPK tetap memiliki posisi penting, meskipun tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan akademik.

Kritik terhadap IPK telah lama berkembang, terutama karena keterbatasannya dalam merepresentasikan kompleksitas kemampuan mahasiswa. Dunia kerja pun semakin menempatkan IPK sebagai salah satu indikator di antara banyak ukuran lain yang lebih substantif. Pelbagai survei ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemberi kerja lebih menekankan pada kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan pengalaman praktis dibanding sekadar capaian angka akademik.

Perguruan tinggi merespons perkembangan tersebut melalui pendekatan yang lebih komprehensif. Kurikulum berbasis capaian pembelajaran, penguatan proyek kolaboratif, program magang industri, hingga sertifikasi kompetensi menjadi bagian integral dari proses pendidikan. Dalam kerangka ini, IPK hadir sebagai bagian dari ekosistem evaluasi yang lebih luas, bukan sebagai penentu tunggal.

Pergeseran makna cum laude, dengan demikian, tidak dapat dilepaskan dari transformasi sistem penilaian itu sendiri. Yang berubah bukan sekadar angka, tapi cara kita dalam memahami prestasi akademik. Pemikiran Ernest L Boyer dalam Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate (1990) mengingatkan bahwa keunggulan akademik mencakup dimensi penemuan, integrasi, aplikasi, dan pengajaran, serta tidak terbatas pada ukuran kuantitatif semata.

Dalam ruang yang lebih luas, meritokrasi tidak mengalami kemunduran, tapi justru mengalami penyesuaian bentuk. Dunia kerja menuntut kapasitas adaptif, kemampuan berkolaborasi, serta kecakapan dalam memecahkan persoalan nyata. Perguruan tinggi bergerak ke arah yang sama dengan memperkuat dimensi berpikir kritis, komunikasi, dan problem solving dalam proses pembelajaran.

Dengan demikian, keunggulan sejatinya tercermin dalam kemampuan riil yang dibawa lulusan ke tengah masyarakat, melampaui representasi angka. Dalam kerangka tersebut, kekhawatiran mengenai hilangnya meritokrasi dapat dibaca secara lebih proporsional, seiring dengan berkembangnya indikator-indikator yang menandai capaian tersebut.

Integritas Akademik

Di tengah dinamika tersebut, kegelisahan publik tetap perlu direspons secara serius. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menjaga integritas proses pendidikan. Konsistensi dalam standar penilaian, kejelasan rubrik asesmen, serta moderasi antar pengajar menjadi fondasi yang tidak dapat diabaikan.

Penguatan standar tidak cukup berhenti pada prinsip umum. Perguruan tinggi perlu mengembangkan mekanisme moderasi nilai antar-dosen agar standar penilaian tidak timpang antar-kelas dan program studi. Rubrik asesmen berbasis capaian pembelajaran perlu disusun secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap capaian mahasiswa dapat diukur secara objektif dan konsisten.

Selain itu, audit akademik terhadap distribusi nilai perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi deviasi yang tidak wajar dalam pemberian nilai. Praktik ini dapat diperkuat melalui forum kalibrasi penilaian yang melibatkan dosen lintas mata kuliah dan program studi. Dengan cara ini, standar akademik dapat ditetapkan dan dijaga secara kolektif dalam satu kesatuan proses.

Sistem penjaminan mutu internal harus berjalan secara berkelanjutan dan terukur. Evaluasi kurikulum, audit akademik, serta pelacakan kinerja lulusan melalui tracer study merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa capaian akademik benar-benar berbanding lurus dengan kompetensi di dunia kerja. Data lulusan tidak hanya digunakan sebagai pelengkap skor akreditasi, tapi lebih dari itu menjadi dasar perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran.

Penguatan portofolio mahasiswa juga menjadi langkah penting untuk melengkapi indikator capaian akademik. Proyek riset, pengalaman magang, serta karya inovatif dapat menjadi bukti konkret kompetensi yang tidak sepenuhnya tercermin dalam IPK.

Dalam perspektif ini, tugas utama perguruan tinggi bukanlah membatasi jumlah mahasiswa yang mencapai prestasi tinggi. Tanggung jawab yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa setiap prestasi tersebut dibangun di atas proses pembelajaran yang kredibel, transparan, dan akuntabel.

Maka, perdebatan mengenai cum laude pada akhirnya mengantar kita pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang arah pendidikan tinggi. Apakah pendidikan hendak mempertahankan keunggulan sebagai simbol eksklusif, atau justru membuka ruang agar keunggulan dapat diraih oleh lebih banyak orang?

Pendidikan tinggi tidak dirancang untuk menjaga jarak antara yang unggul dan yang lain, melainkan berkembang dalam arah yang memperluas kemungkinan, memperkuat kapasitas kolektif, serta menghadirkan kualitas yang lebih merata. Dalam kerangka ini, meningkatnya jumlah lulusan berpredikat tinggi dapat dibaca sebagai peluang yang menuntut pengelolaan yang lebih cermat.

Yang perlu dijaga adalah makna yang terkandung dalam predikat tersebut. Selama proses pembelajaran berlangsung dengan integritas dan akuntabilitas, setiap capaian akademik tetap memiliki nilai yang otentik.

Perubahan memang sering menghadirkan kegelisahan. Pendidikan tinggi dituntut untuk terus bergerak, menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, sekaligus menjaga fondasi nilai yang menjadi pijakannya.

Keunggulan tidak lagi menjadi milik segelintir orang, tapi sebuah keniscayaan yang dapat diupayakan oleh lebih banyak generasi melalui sistem pendidikan yang kian matang dan berkeadaban.

*) Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Dewan Pendidikan Tinggi

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikcom




(nwk/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads