Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sempat menyampaikan rencana menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang kurang relevan dengan arah kebutuhan Indonesia. Sementara itu, berdasarkan statistik pendidikan tinggi, salah satu prodi yang dinilai oversupply yakni prodi keguruan.
Belakangan, Kemdiktisaintek mengklarifikasi, langkah tersebut bukan yang utama, tetapi opsi terakhir dari upaya penataan prodi.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir," kata Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek) Badri Munir Sukoco dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan penataan prodi memastikan substansi prodi relevan dengan perkembangan ilmu pengetahua, teknologi, dan zaman.
"Terkait dengan program studi ya, alih-alih kita menutup program studi, program studi ini justru kita kembangkan. Dalam artian apa? Dalam artian program studi kita dorong ya untuk terus melakukan update pengetahuan yang diajarkan," ujar Brian di sela Kick Off Program Bestari Saintek dan Peluncuran Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 di Graha Kemdiktisaintek Gedung D, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Atas isu tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menyatakan penolakan wacana penghapusan prodi keguruan.
"Dalam peringatan Hardiknas ini, kami menyuarakan tolak penghapusan prodi keguruan," kata Esti dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai, alih-alih menghapus prodi keguruan, pemerintah masih punya PR untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya di daerah terpencil.
"Kami meminta agar wacana penghapusan prodi keguruan dipertimbangkan kembali dan dikaji lebih mendalam. Karena faktanya banyak daerah terpencil masih banyak kekurangan guru," sambungnya.
Anak 3T Masih Terkendala Akses Pendidikan-Pendidik
Esti menyoroti, sementara sebagian anak Indonesia kini menghadapi tantangan kualitas pendidikan yang merata, anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) khususnya masih terkendala akses pendidikan dan pendidik.
"Wilayah 3T harus secara khusus mendapatkan perhatian baik untuk sarana prasarananya, akses dan juga untuk para tenaga pendidiknya," ucapnya.
Semestinya, dikatakan Esti, anak-anak tidak boleh terhalang untuk sekolah lantaran faktor ekonomi, lokasi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur.
"Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan," ucapnya.
PR Kesejahteraan Guru
Terkait pemenuhan kebutuhan guru di daerah terpencil, ia juga menyoroti adanya isu kesejahteraan. Ia menekankan, pendidikan sendiri harus dimulai dari hal mendasar tersebut.
Dalam hal ini, guru harus sejahtera dan dihargai secara layak, khususnya soal gajia.
"Karena dari tangan para guru, kualitas pembelajaran dan masa depan generasi bangsa dibentuk. Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup dan dalam ketidakpastian ekonomi," ucapnya.
PR Fasilitas Layak
Esti menambahkan, negara sendiri juga masih harus memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas pendidikan yang layak untuk semua anak, sesuai dengan tema Hari Pendidikan Nasipnal 2026: Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Contohnya, pada penerapan digitalisasi dan ujian berbasis teknologi, negara wajib memastikan listrik, jaringan internet, dan sarana pendukung tersedia secara adil.
Terkait hal ini, ia menekankan, anggaran pendidikan harus presisi dan tepat sasaran. Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD merupakan kewajiban.
Sementara itu, penggunaannya juga menurut Esti harus benar-benar untuk memenuhi kebutuhan nyata di lapangan, termasuk peningkatan kualitas guru dan memperbaiki sekolah.
"Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin," ujar Esti.
(twu/pal)











































