Mencuatnya kasus pelecehan di sebuah grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), membawa dampak pada banyak pihak. Ketua Badan Mahasiswa (BPM) FH UI, Javier Hattaguna Hartawan pun memutuskan mengundurkan diri.
Dalam unggahan resmi Instagram @bpmghui, Javier menyatakan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab morilnya terhadap situasi yang tengah terjadi di FH UI saat ini.
"Saya, Javier Hattaguna Hartawan, selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) tahun 2026. Dengan ini, menyatakan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai ketua BPM FH UI tahu 2026," ujarnya dalam postingan tersebut, dikutip Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan Pengunduran Diri: Jaga Kondusivitas
Kemudian Javier menyampaikan tujuan ia mengundurkan diri selain sebagai tanggung jawab moril, juga untuk menjaga kondusivpitas dan keberlangsungan organisasi.
"Agar BPM FH UI dapat berjalan secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, serta nilai-nilai Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia," ucap Javier.
Javier memohon maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan mahasiswa FH UI selama ini.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terhusus keluarga besar Fakultas Hukum Indonesia, apabila selama menjalankan amanah ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan," ujarnya.
Setelah mundurnya Javier, Wakil Ketua BPM FH UI kemudian akan maju menggantikannya. Javier akan menyampaikan kembali terkait perkembangan pengundurannya dalam waktu 14 hari kemudian.
"Sehubungan dengan adanya mekanisme dan prosedur administratif yang berlaku, maka seluruh proses administratif terkait pengunduran diri ini akan saya selesaikan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak pernyataan ini disampaikan," tulis Javier.
Kronologi Kasus Grup Chat FH UI
Pada 11 April 2026, muncul sebuah utas dalam akun X @sampahfhui yang mengunggah tangkapan layar grup WhatsApp yang berisikan mahasiswa FH UI. Isi chat di grup tersebut dinilai telah melecehkan mahasiswa lain maupun dosen.
Adapun pelaku chat tersebut terdiri dari 16 mahasiswa UI yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Unggahan tersebut lalu viral di media sosial.
Pihak kampus pun meresponsnya, termasuk Dekan FH UI Dr Parulian Paidi Aritonang SH LLM MPP.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," kata Parulian.
UI menegaskan tengah menginvestasi kasus ini. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka mahasiswa akan menerima sanksi akademik berupa diberhentikan sebagai mahasiswa UI maupun hukuman pidana.
Viralnya kasus ini juga menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor UI, Heri Hermansyah.
"Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban," katanya.
Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Arifah Fauzi turut merespons. Ia meminta UI untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan kondisi psikologis korban.
"Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan melalui grup percakapan digital. Tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di ruang akademik," kata Arifah.
(cyu/twu)











































