Kemendikdasmen dan UT Kerja Sama Pemenuhan S1/D4 untuk Guru

Kemendikdasmen dan UT Kerja Sama Pemenuhan S1/D4 untuk Guru

Dhafin Armia - detikEdu
Minggu, 08 Mar 2026 14:12 WIB
Kemendikdasmen dan UT
Foto: dok. Universitas Terbuka
Jakarta -

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Terbuka (UT) terkait pelaksanaan Program Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

PKS ditandatangani Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Suparto bersama Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru Semester Genap TA 2025/2026, khususnya untuk angkatan kedua semester pertama.

Melalui PKS tersebut, kedua pihak juga menyepakati dukungan pendanaan pelaksanaan program melalui dana bantuan pemerintah. Pendanaan itu ditujukan untuk membantu proses studi para guru hingga mencapai jenjang sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui kolaborasi ini, Universitas Terbuka kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik. Di tengah tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia, kemitraan semacam ini menjadi langkah penting untuk memastikan para guru di berbagai daerah tetap memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan kualifikasi akademik, memperkuat kompetensi, dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan nasional," tulis pihak kampus dalam siaran pers, Minggu (8/3/2026).

Penandatanganan PKS berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (6/3). Kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik guru di berbagai daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen menilai kolaborasi dengan UT menjadi langkah penting untuk memastikan semakin banyak guru memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik. UT dipandang memiliki peran strategis karena mengusung sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh, sehingga memungkinkan pembelajaran berlangsung fleksibel dan menjangkau guru di berbagai wilayah, termasuk daerah dengan keterbatasan akses pendidikan tinggi.

Dengan model pembelajaran yang adaptif dan inklusif, UT dinilai memberi ruang bagi guru untuk kuliah tanpa harus meninggalkan tempat tinggal maupun tanggung jawab pekerjaan. Upaya ini juga disebut sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan keempat terkait pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata.

Acara penandatanganan PKS turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan bidang pendidikan. Hadir antara lain Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Prof. Ojat Darojat, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM Pendidikan Veronica Enda Wulandari, serta Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Tinggi Maman Wijaya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam proses penandatanganan Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Prof. Dr. Nunuk Suryani, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Prof. Dr. H. Biyanto, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Temu Ismail, Direktur Guru Pendidikan Dasar Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Suparto, serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Putra Asga Elevri.




(prf/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads