Kemdiktisaintek Siapkan Skema Baru, WNA Bisa Urus Visa Kuliah Sendiri

ADVERTISEMENT

Kemdiktisaintek Siapkan Skema Baru, WNA Bisa Urus Visa Kuliah Sendiri

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 05 Mar 2026 11:00 WIB
Rapat koordinasi Ditjen Imigrasi dan Ditjen Kelembagaan Kemdiktisaintek
Rapat koordinasi Ditjen Imigrasi dan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek. Foto: Kemdiktisaintek
Jakarta -

Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengupayakan kemudahan warga negara asing (WNA) untuk berkuliah di kampus Indonesia.

Dituturkan oleh Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Mukhamad Najib, sistem pelayanan publik bagi calon mahasiswa asing harus dipermudah. Termasuk dalam meraih visa, WNA tidak boleh dipersulit.

"Ini bukan semata isu perguruan tinggi, melainkan menyangkut sistem pelayanan publik secara keseluruhan. Diperlukan penyamaan persepsi dan langkah bersama agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar aplikatif di lapangan," katanya dikutip dari laman Kemdiktisaintek, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya Visa Masih Ditanggung Kampus

Saat ini, kampus masih menjadi sponsor visa. Pemprosesan visa menjadi lama karena di samping itu, kampus memiliki beban administratif tinggi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, biaya pembuatan visa pun cukup tinggi. Keterbatasan transparansi informasi juga masih menjadi hambatan.

Kendala-kendala tersebut dinilai menjadi hambatan mahasiswa asing kuliah di Indonesia. Akibatnya, daya tarik untuk kuliah di Indonesia masih kalah dibandingkan negara ASEAN lain.

Mahasiswa Asing Dapat Ajukan Visa Mandiri

Menanggapi permasalahan-permasalahan tersebut, Kemdiktisaintek merencanakan skema agar calon mahasiswa asing dapat mengajukan dan membayar visa secara mandiri dengan memanfaatkan Letter of Acceptance (LoA).

Dengan skema ini, kampus pun dapat lebih fokus memperkuat aspek akademik, mutu kampus, dan pembinaan mahasiswa.

"Kita ingin meningkatkan jumlah mahasiswa asing yang datang ke Indonesia, maka proses administratifnya juga harus kita benahi. Kampus seharusnya fokus pada aspek akademik, sementara sistem layanan perlu dibuat lebih sederhana, cepat, dan pasti," ujar Tenaga Ahli Mendiktisaintek, Hermawan K Dipojono.

Layanan Imigrasi Dipercepat

Dalam aspek keimigrasian, Ditjen Imigrasi akan mengusahakan kepastian standar waktu layanan. Penguatan call center, keterbukaan informasi teknis, dan integrasi sistem Kemdiktisaintek dengan e-visa akan ditingkatkan.

Menurut Najib, kemudahan WNA mengakses sistem visa Indonesia akan menciptakan internasionalisasi pendidikan tinggi.
Sembunyikan kutipan teks

Najib menyebut pihaknya juga tengah mengupayakan beberapa kebijakan baru seperti:

- Penururan tarif visa student
- Pemberian fasilitas nol rupiah bagi komponen keimigrasian penerima beasiswa di PTN
- Penghapusan kewajiban keluar wilayah Indonesia saat perpindahan jenjang studi
- Pemberian izin kerja paruh waktu bagi mahasiswa asing dalam konteks akademik (asisten dosen, asisten peneliti, magang riset).




(cyu/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads