Kemdiktisaintek Respons soal Akreditasi SKSG-SIL UI Usai Digabung

ADVERTISEMENT

Kemdiktisaintek Respons soal Akreditasi SKSG-SIL UI Usai Digabung

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 22 Okt 2025 15:52 WIB
Kemdiktisaintek Respons soal Akreditasi SKSG-SIL UI Usai Digabung
Sesjen Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang acara Peluncuran Program Besiswa Atlet Berprestasi Tahun 2025 di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Devita Savitri/detikcom
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sesjen Kemdiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang beri respons Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) resmi bergabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Rabu (22/10/2025). Terutama soal masalah akreditasi kedua sekolah pascasarjana UI itu.

Togar menyebut soal akreditasi sudah memiliki aturan tersendiri oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Meski SPPB UI sudah diresmikan, akan ada masa transisi dan kesepakatan yang akan dipantau oleh Kemdiktisaintek.

"Ya itu kan ada aturan tersendirinya, ada masa transisi kan, jadi kita ikutin aja, kesepakatannya dengan BAN-PT," tutur Togar usai acara Peluncuran Program Besiswa Atlet Berprestasi Tahun 2025 di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak Akan Merubah yang Sudah Diakui

Meski terjadi penggabungan dua sekolah dan berganti nama, Togar menegaskan akreditasi yang sudah diakui tidak akan berubah. Merger yang terjadi akan melalui asesmen baru, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

ADVERTISEMENT

"Tentu, kita tidak akan merubah apa yang sudah diakuin. Tapi begitu nanti terjadi merger, itu kan ada nanti suatu asesmen baru, baru masuk di situ, jadi nggak perlu dikhawatirkan," tegas Togar.

Pada kesempatan berbeda, Direktur SPPB UI Prof Dr Drs Supriatna MT juga telah memberikan jawaban soal akreditasi ini. Menurutnya, akreditasi prodi yang sebelumnya berada di SKSG dan SIL UI tidak terpengaruh oleh penggabungan kedua sekolah.

Prodi yang sebelumnya ada di masing-masing sekolah tidak berubah ataupun menjadi produ baru. Masing-masing sekolah akan diintregasikan menjadi sebuah direktorat.

Contohnya, Doktor Ilmu Lingkungan, tetap di situ, hanya rumahnya saja yang dari Sekolah Ilmu Lingkungan menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan. Prodi Doktor tersebut kemudian berada di bawah Departemen Ilmu Lingkungan SPPB UI.

"Untuk akreditasi, ada akreditasi prodi, tidak ada akreditasi sekolah," ungkap Supriatna.




(det/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads