Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur ambruk pada Senin (29/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini menimbulkan 67 orang korban jiwa dan 104 korban selama, termasuk santri yang diamputasi.
Merespons kejadian tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri meneken kerja sama sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren di Indonesia, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PM), Jakarta dihadiri Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audit Pengawasan dan Renovasi Bangunan Pesantren
Cak Imin mengatakan kerja sama ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah hadir memastikan peristiwa robohnya Ponpes Al Khoziny tidak terulang kembali. Kerja sama ini termasuk audit pengawasan dan renovasi bangunan pesantren yang rawan.
"Salah satu upaya-upaya itu Presiden akan mendorong agar pemerintah membantu, baik audit pengawasan maupun renovasi dan keberlanjutan bangunan pesantren yang rawan longsor, rawan roboh, dan berbagai kerawanan-kerawanan yang lainnya," kata Cak Imin, melansir detiknews.
"Pascamusibah peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Bapak Presiden menanyakan kepada saya tentang perkembangan dan penanganannya setelah kami melaporkan. Dan beliau memberikan arahan dan perintah agar pemerintah hadir menangani, mengatasi, membuat perencanaan penanganan masa depan, sehingga peristiwa yang tragis itu tidak terulang kembali," ucapnya.
Kriteria Pesantren yang Dapat Bantuan
Dijelaskan Cak Imin, kriteria pesantren yang mendapat bantuan renovasi yakni pesantren yang rawan, jumlah anak didik di atas 1.000 orang, dan tidak mampu meneruskan bangunan.
Ia mengatakan syarat tersebut telah disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
"Presiden maunya tidak hanya syarat itu, semuanya dibantu. Kalau itu syarat yang dimunculkan Kementerian PU, maklum karena ada kalkulasi anggaran," ucapnya.
Tantangan Persetujuan Bangunan Gedung
Masih banyaknya pesantren yang tidak mengerti terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menurut Cak Imin menjadi salah satu tantangan. Sementara itu, ambruknya Ponpes Al Khoziny dinilai sebagai peringatan bagi semua pihak.
"Khususnya Pemerintah Daerah untuk lebih proaktif," ucap Cak Imin.
Ia menegaskan kerja sama lintas kementerian ini guna menjamin keselamatan anak didik agar mengenyam pendidikan dalam keadaan aman dan selamat.
"Pemerintah tidak ingin anak-anak didik kita belajar dalam keadaan rawan dan bahaya," ujarnya.
(twu/nwk)