8 Pernyataan Sikap Guru Besar RI: Wujudkan Palestina Merdeka-Reformasi DK PBB

ADVERTISEMENT

8 Pernyataan Sikap Guru Besar RI: Wujudkan Palestina Merdeka-Reformasi DK PBB

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikEdu
Jumat, 19 Sep 2025 16:00 WIB
Pernyataan sikap Forum Guru Besar Indonesia
Foto: (Nograhany Widhi K/detikcom)
Depok -

Sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyampaikan pernyataan sikap atas tragedi genosida di Palestina. Mereka menegaskan komitmen untuk mengawal implementasi keputusan Sidang Umum PBB hingga terwujudnya kemerdekaan Palestina, sekaligus mendorong penghapusan hak veto anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Pernyataan sikap para guru besar di Indonesia ini dibacakan setelah peluncuran Universitas Indonesia (UI) Palestine Center usai salat Jumat di Masjid Ukhuwah Islamiyah, Kompleks Kampus UI Depok, Jumat (19/9/2025).

Rektor UI Prof Heri Hermansyah dan Prof Nuhfil Hanani dari Universitas Brawijaya (UB) menjadi perwakilan para guru besar untuk membacakan pernyataan sikap. Dalam kesempatan tersebut, para guru besar tampak mengenakan syal Palestina sebagai simbol solidaritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Resolusi Sidang Umum PBB bisa menjadi peluang besar untuk menuntaskan penyelesaian konflik Palestina-Israel dengan solusi konkrit, sekaligus menjadi momen krusial untuk mereformasi DK PBB. Dengan mempertimbangkan urgensi implementasi resolusi tersebut, kami Para Guru Besar Indonesia merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut," demikian pernyataan sikap dibacakan.

  • Pertama, Indonesia konsisten mengawal implementasi keputusan Sidang Umum PBB ke-80 hingga terwujudnya negara Palestina Merdeka. Mempertimbangkan rincian legal-formal yang harus disiapkan dan disepakati, antara lain mencakup batas-batas negara, definisi Bangsa Palestina, mandat pemerintahan, dan sebagainya. Upaya ini membutuhkan komitmen jangka panjang.
  • Kedua, memperjuangkan dengan segera, pemberian jaminan keamanan dan keselamatan bagi rakyat Palestina melalui pengiriman Pasukan Perdamaian PBB.
  • Ketiga, menolak opsi relokasi penduduk Gaza dengan dalih apa pun, termasuk alasan rekonstruksi pasca perang. Sebaiknya Pemerintah Indonesia memberikan bantuan pengobatan, pendidikan, dan lainnya di luar wilayah Palestina setelah ada jaminan bahwa mereka boleh kembali ke rumahnya.
  • Keempat, menuntut Pemerintah Pendudukan Zionis menghentikan okupasi ilegal di wilayah Palestina, segera keluar dari wilayah yang ditetapkan oleh Resolusi PBB No. 181 tahun 1947, dan memberikan pertanggungjawaban atas semua pelanggaran hukum internasional sebagaimana yang diputuskan oleh ICC (International Criminal Court/Mahkamah Pidana Internasional).
  • Keenam, mendukung Reformasi DK PBB melalui tata kelola yang lebih inklusif, representatif, dan berkeadilan. Hal ini dapat dimulai dari perluasan Anggota Tetap DK PBB dan penghapusan Hak Veto yang hanya dimiliki lima negara Anggota Tetap DK PBB saat ini. Reformasi DK PBB dipandang penting untuk mendukung efektivitas pasukan perdamaian dan memastikan PBB tetap relevan dengan perkembangan zaman.
  • Kelima, Indonesia perlu meningkatkan komitmen mendukung dan memberikan bantuan kepada bangsa Palestina, baik melalui Indonesian Aid, maupun bantuan kemanusiaan, pengobatan, dan pendidikan, hingga perluasan hubungan perdagangan untuk jangka panjang agar dapat membantu negara Palestina merdeka dan mandiri.
  • Ketujuh, mewaspadai disinformasi yang dilancarkan gerakan zionisme di Indonesia. Disinformasi yang sengaja membenturkan pemerintah dan masyarakat terkait berbagai isu seperti pembukaan hubungan diplomatik apabila Israel mengakui negara Palestina dan kesediaan Indonesia menampung pengungsi Palestina di Indonesia tanpa jaminan untuk dikembalikan. Disinformasi ini harus dilawan bersama oleh pemerintah, pendidik, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
  • Kedelapan, mendukung Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen bangsa dan negara Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina dan Reformasi DK PBB dalam Sidang Umum PBB ke-80 pada 23 September 2025.

"Bagi Indonesia, konflik Palestina-Israel pada hakikatnya adalah akibat dari penjajahan, okupasi, pengusiran paksa serta perampasan wilayah Bangsa Palestina oleh zionisme.Kami berharap dukungan ini akan menjadi dorongan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan kalibrasi kebijakan luar negeri yang mempertemukan itikad mulia membela Palestina dengan semua tantangan yang ada serta Indonesia tetap bertekad mengawal dan membersamai bangsa Palestina sampai Merdeka," demikian pernyataan sikap dibacakan.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggelar voting yang hasilnya menyepakati resolusi mendukung terbentuknya negara Palestina merdeka. Sebanyak 142 negara mendukung resolusi itu, 10 negara menolak dan 12 negara abstain.

Dikutip dari situs resmi PBB, Minggu (14/9/2025), Deklarasi New York merupakan hasil konferensi internasional yang diselenggarakan pada Juli lalu di Markas Besar PBB. Konferensi itu digagas Prancis dan Arab Saudi.

Inisiator pernyataan sikap ini adalah para guru besar Indonesia dari beberapa kampus yakni:

1. Prof M Mahfud MD (Universitas Islam Indonesia/UII)

2. Prof R Siti Zuhro (Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)

3. Prof Heri Hermansyah (UI)

4. Prof Fasli Jalal (Universitas Negeri Jakarta/UNJ)

5. Prof Didik J Rachbini (Universitas Paramadina)

6. Prof Nuhfil Hanani (Universitas Brawijaya/UB)

7. Prof M Nasih (Universitas Airlangga/Unair)

8. Prof Widodo (UB)

9. Prof M Madyan (Unair)

10. Prof Suharnomo (Universitas Diponegoro/Undip)

11. Prof Jamaluddin Jompa (Universitas Hasanudin/Unhas)

12. Prof Budi Wiweko (UI)

13. Prof Eko Prasojo (UI)

14. Prof Tirta N Mursitama (Binus University)

15. Prof Yayan Rahtikawati (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

16. Curie Maharani, PhD (Binus University)




(nwk/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads