Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto ungkap pihaknya sudah meminta tambahan sebesar Rp 5.936.604.056.000 atau Rp 5,9 triliun. Tambahan ini dinilainya untuk memaksimalkan berbagai program Kemdikstisaintek.
Program yang dimaksud sesuai dengan sasaran renstra (rencana strategis) Kemdiktisaintek, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan RKP (rencana kerja pemerintah) 2026.
"Berdasarkan analisis yang telah kami susun, kita kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5.936.604.056.000 untuk pemenuhan program-program prioritas yang belum dapat diakomodasi secara optimal pendanannya pada pagu anggaran 2026," ungkap Brian dalam Rapat Kerja Kemdiktisaintek dengan Komisi X DPR RI disiarkan melalui TVR Parlemen, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Brian menyebut usulan tersebut telah dikirimkan melalui surat resmi ke Kementerian Keuangan pada 23 Agustus 2025 dengan keterangan perihal "Usulan Tambahan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026".
Rincian Penggunaan Tambahan Anggaran Kemdikstisaintek
Hadir di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang beberkan berbagai unit eselon satu di Kemdikstisaintek masih memerlukan tambahan anggaran, yakni:
1. Sekretariat Jenderal
Sekretariat Jenderal masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 256,022 miliar.
2. Direktorat Pendidikan Tinggi
Ditjen Dikti membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,10 triliun.
3. Direktorat Sains dan Teknologi
Ditjen Sains dan Teknologi memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 1,270 triliun.
Dari berbagai unit eselon satu di Kemdiktisaintek, Inspektorat Jenderal dan Direktorat Riset dan Pengembangan tidak memerlukan tambahan anggaran.
Namun, setelah dirinci dengan jumlah total penambahan anggaran Rp 5,9 triliun, dana tersebut akan tersebar menjadi:
1. Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal Rp 238.655.878.000 atau Rp 238,6 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program pendidikan tinggi dan program dukungan manajemen. Program pendidikan tinggi, termasuk:
- Tambahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang masih kurang sebesar 22.050 beasiswa.
- Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) ada tambahan sebesar Rp 6,699 miliar.
- Beasiswa ADiK ada tambahan sebesar Rp 22,4 miliar.
Sedangkan untuk program dukungan manajemen, anggaran yang ditambahkan sebesar Rp 17,3 miliar.
2. Ditjen Dikti akan ditambah sebesar Rp 847.850.745.000 atau Rp 847,8 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk:
- Revitalisasi perguruan tinggi negeri akademik sebesar Rp 275 miliar.
- Pusat unggulan antar perguruan tinggi sebesar Rp 50 miliar.
- Revitalisasi perguruan tinggi negeri vokasi Rp 200 miliar.
- Program pembinaan perguruan tinggi swasta Rp 100 miliar.
- Program Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) ditambah menjadi 213 beasiswa dengan anggaran Rp 13,3 miliar.
- Beasiswa gelar dosen untuk mengakomodasi kekurangan di on goin sebesar Rp 204 miliar.
- Fasilitasi pembinaan kelembagaan atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dengan anggaran Rp 5,416 miliar.
Sedangkan dukungan manajemen akan ditambahkan sebesar Rp 3,562 triliun yang akan diperuntukan untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen sebesar Rp 2,6 triliun dan pengangkatan dosen ASN 2026.
3. Ditjen Riset dan Pengembangan
Direktorat ini tidak membutuhkan alokasi anggaran tambahan masih sesuai pagu indikatif yakni sebesar Rp 20 miliar.
4. Ditjen Sains dan Teknologi
Masih dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun yang akan digunakan untuk:
- Sekolah Unggul Garuda dengan dana Rp 1 triliun.
- Repository sains dan teknologi untuk membangun akses jurnal tunggal sebesar Rp 270 miliar.
(det/pal)