Sembilan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) berstatus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) alih status menjadi universitas. Alih status memungkinkan kampus-kampus ini menawarkan program studi (prodi) umum atau bukan keagamaan, seperti sistem informasi dan manajemen. Sudah tahu apa saja kampusnya?
Sebelumnya pada Senin (26/6/2025), Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mewakili Istana mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengatakan agar alih status perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) menjadikan perguruan tinggi sebagai universitas unggul, termasuk dalam menghasilkan lulusan berkompetensi mumpuni.
"Transformasi IAIN menjadi UIN tidak boleh berhenti di nomenklatur. PTKN harus mencetak lulusan yang adaptif, analitis, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan energi, digitalisasi, dan ketahanan pangan," ucapnya pada penyerahan Surat Keputusan Presiden terkait alih bentuk PTKIN di Jakarta, dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag), Kamis (19/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
9 UIN Baru per Juni 2025
Dirangkum dari laman Pendis Kemenag dan tiap kampus, berikut universitas Islam negeri baru per Juni 2025.
1. UIN Syekh Wasil Kediri
2. UIN Sunan Kudus
3. UIN Madura
4. UIN Jurai Siwo Lampung
5. UIN Palangka Raya
6. UIN Palopo
7. UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon
8. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
9. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
IAHN dan IAIN Baru
Di samping itu, sekolah tinggi keagamaan negeri juga alih status menjadi institut keagamaan negeri. Keduanya yaitu IAIN Datuk Laksamana Bengkalis dari STAIN dan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan.
Alih bentuk ini, memungkinkan STAIN DAN STAHN membuka sekelompok prodi keagamaan.
(twu/faz)