6 Sikap LPDP Usai AS Batasi Visa Pelajar Internasional, Awardee Pahami Ya!

ADVERTISEMENT

6 Sikap LPDP Usai AS Batasi Visa Pelajar Internasional, Awardee Pahami Ya!

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 04 Jun 2025 11:00 WIB
Logo LPDP
LPDP berikan pernyataan soal kebijakan pemerintah AS terkait pendidikan tinggi. Foto: Dok. Laman Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan pernyataan sikap tentang kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berkaitan dengan mahasiswa Indonesia di negeri Paman Sam. Mengingat kebijakan tersebut memberikan dampak bagi awardee LPDP di AS.

Pernyataan yang dikeluarkan LPDP mencakup tentang kebijakan imigrasi dan pembatasan visa pelajar internasional hingga keadaan mahasiswa RI di Harvard University. Apa saja? Berikut informasinya dikutip dari postingan Instagram LPDP, Rabu (4/6/2025).

6 Sikap LPDP Terkait Kebijakan Imigrasi Pemerintah AS

1. Menjamin Kelangsungan Studi Seluruh Awardee

LPDP menyatakan akan berkomitmen untuk memastikan kelangsungan studi para penerima beasiswa termasuk yang terdampak di Harvard University. Diketahui saat ini terdapat 360 awardee yang akan melanjutkan studi ke AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian di antara awardee telah memperoleh visa, sedangkan sebagian lagi masih dalam proses pengajuan. Bila awardee mengalami penolakan visa, LPDP akan menyiapkan sejumlah opsi alternatif untuk memastikan kelangsungan studi mereka.

2. Opsi Alternatif Kelangsungan Studi

Sejumlah opsi alternatif yang dimaksud pada poin sebelumnya, seperti:

ADVERTISEMENT
  • Penundaan atau cuti studi dengan persetujuan dari pihak universitas.
  • Perpindahan studi ke universitas lain yang memungkinkan keberlanjutan studi.
  • Negosiasi untuk pelaksanaan perkuliahan secara daring sementara waktu.

3. Awardee LPDP di Harvard University Masih Bisa Berkuliah Secara Normal

Sebagai informasi, Harvard University mengajukan gugatan hukum terkait kebijakan visa bagi mahasiswa asing yang dikeluarkan pemerintah AS. Gugatan tersebut mengakibatkan Pemerintah AS mengeluarkan keputusan baru.

Keputusan baru yang dimaksud adalah menghentikan hak sponsor Harvard dalam penerbitan visa F1 dan J1 untuk mahasiswa asing. Visa ini digunakan untuk mahasiswa internasional memulai studi.

Namun, pada 29 Mei 2025, pengadilan AS memutuskan untuk memperpanjang penangguhan terhadap pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Sehingga sampai saat ini, awardee LPDP masih dapat tetap melanjutkan studi secara normal.

4. Berikan Pendampingan Menyeluruh

LPDP menekankan akan mendampingi 360 awardee yang akan kuliah di AS dan 46 awardee yang tengah menempuh studi di Harvard. Dari 46 awardee LPDP di Harvard, 23 diantaranya sudah menyelesaikan studi.

Mereka akan segera kembali ke Indonesia. Ke depan, LPDP akan terus memantau perkembangan dan dampaknya bagi awardee yang sedang berkuliah di Harvard. Mengingat keputusan hukum itu masih bersifat penangguhan sementara.

5. Imbauan Penting untuk Awardee

Karena kebijakan pembatasan visa, LPDP mengimbau seluruh awardee untuk tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat. Hal ini perlu diperhatikan untuk mengantisipasi potensi pembatasan keimigrasian yang bisa berdampak pada status visa.

6. Koordinasi dengan Kemdiktisaintek, Kemenlu, KBRI, dan HISA

LPDP bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Washington DC, KJRI, dan Harvard Indonesian Student Association (HISA).

Bersama-sama, LPDP mengimbau agar seluruh penerima beasiswa untuk tetap tenang, waspada, dan terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi ini.

Kini, LPDP telah membuat grup WhatsApp dengan awardee yang akan dan sedang menjalani studi di Harvard University dan kampus AS lainnya. Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi LPDP ya detikers!

"LPDP berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh penerima beasiswa. Bagi awardee yang menghadapi kendala, LPDP siap memberikan dukungan penuh guna memastikan keberlanjutan studi mereka," tandas LPDP.




(det/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads