Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 tinggal menunggu waktu. Berdasarkan referensi tahun lalu, sekolah-sekolah kedinasan telah membuka pendaftarannya pada bulan Mei.
Sebelum pendaftaran dibuka, calon taruna harus memerhatikan syarat daftar sesuai sekolah kedinasan tujuan terlebih dahulu. Khususnya, bagi detikers yang punya masalah rabun jauh atau minus.
Beberapa sekolah kedinasan tidak mengizinkan mahasiswanya bermata minus. Meski begitu, ada juga sebagian yang memperbolehkan calon taruna/taruni bermata minus dengan batasan besar tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman masing-masing sekolah kedinasan, berikut daftar sekolah kedinasan yang pesertanya boleh bermata minus.
Daftar Sekolah Kedinasan yang Pesertanya Boleh Bermata Minus
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Pada seleksi tahun 2024, Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) membolehkan calon taruna yang memiliki mata minus untuk mendaftar.
Dalam syarat fisik, PKN STAN hanya meminta peserta sehat secara jasmani dan rohani serta terbebas dari ketergantungan narkoba. Selain itu, peserta tidak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik.
2. Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) pun tak mengharuskan peserta bebas dari mata minus. Dalam informasi syarat-syarat daftar STIS tahun ini disebutkan bahwa peserta boleh bermata minus.
Akan tetapi, ada batasan minus yang ditetapkan yakni di bawah ukuran 6 dioptri. Aturan lain terkait mata peserta adalah tidak boleh buta warna.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sama seperti STIS, taruna STIN tidak boleh buta warna. Dalam persyaratan tahun 2024 pun tak disebut bahwa taruna tidak boleh bermata minus.
Secara fisik, taruna tidak boleh mengalami patah tulang, tinggi badan minimal 16 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, tidak bertindik/bekas tindik dan tidak bertato/bekas tato.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)
Poltek SSN tak mengharuskan calon tarunanya bebas dari rabun jauh, jika dilihat dari aturan pada tahun lalu. Namun, Poltek SSN memberi syarat calon taruna tidak mengalami buta warna total atau parsial.
Selain itu, peserta tidak boleh cacat secara fisik dan mental, tidak memiliki penyakit bawaan atau menular, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik dan sehat secara jasmani maupun rohani.
5. Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Mengacu pada aturan tahun 2024, STMKG membolehkan calon mahasiswanya memiliki mata minus tetapi dengan besar maksimal lensa spheris minus (-) 4 D dan maksimal lensa silindris maksimal minus (-) 2 D.
Jika mempunayai mata minus, peserta harus siap menjalani pengobatan lasik dengan biaya sendiri jika dinyatakan lulus seleksi. Adapun syarat lain terkait mata peserta STMKG, tidak boleh buta warna.
Itulah beberapa sekolah kedinasan yang memperbolehkan pendaftarnya memiliki mata minus. Perguruan tinggi mana yang menjadi tujuanmu?
(cyu/nah)