Fix! Kemendiktisaintek dan Kemenkes Akan Adakan Seleksi Bersama Penerimaan PPDS

ADVERTISEMENT

Fix! Kemendiktisaintek dan Kemenkes Akan Adakan Seleksi Bersama Penerimaan PPDS

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 23 Jan 2025 15:00 WIB
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Akan Adakan Seleksi Bersama Penerimaan PPDS
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Akan Adakan Seleksi Bersama Penerimaan PPDS. Foto: ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI.
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk seleksi bersama penerimaan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis (PPDS).

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Menkes Budi Gunadi Sadikin menandatangani keputusan bersama tentang Panitia Seleksi Bersama Penerimaan Peserta Didik PPDS dalam rangka memperkuat komitmen Kemendiktisaintek dan Kemenkes dalam menjalankan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/2023.

Mendiktisaintek dan Menkes berikutnya akan menetapkan teknis tata cara seleksi. Penerimaan peserta didik juga akan mempertimbangkan afirmasi untuk pemerataan distribusi di setiap wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seleksi nasional untuk peserta didik PPDS harus dapat meningkatkan akses yang berkeadilan, dengan tetap berpegang teguh pada kualitas dan kepentingan keselamatan masyarakat. Peserta didik dokter spesialis juga harus dapat dijamin pemenuhan hak dan kewajibannya sesuai dengan amanah UU Kesehatan," ujar Mendiktisaintek, dikutip dari Dikti Kemdikbud pada Kamis (23/1/2025).

Komite Bersama Kemendiktisaintek dan Kemenkes berikutnya juga akan menerbitkan beragam kebijakan prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kolaborasi akselerasi pemenuhan dokter dan dokter spesialis secara merata di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan sejak 2022 melalui Keputusan Bersama Mendikbudristek dan Menkes tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik. Kolaborasi tersebut telah menghasilkan 350 prodi dokter spesialis/subspesialis dan 4.000 lulusan per tahun.

Mendiktisaintek menyoroti peningkatan kapasitas produksi tersebut perlu diimbangi strategi pendayagunaan dan distribusi yang efektif berbasis kebutuhan di setiap wilayah. Penyelesaian persoalan akses, kuantitas, dan kualitas pendidikan dokter spesialis/subspesialis membutuhkan sinergi kebijakan kedua kementerian dalam bentuk kerja sama formal.

Kerja sama ini tak hanya melibatkan kedua kementerian, melainkan juga seluruh fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menyelenggarakan prodi pendidikan dokter spesialis/subspesialis.

Kebijakan baru dalam UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan yang mendukung akselerasi tersebut adalah penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis oleh Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) bersama perguruan tinggi (PT).

Saat ini sudah ada kerja sama antara 6 RSPPU dengan 4 PT Mitra yang memperoleh penugasan, yakni RSJPD Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, dan RS Kanker Dharmais dengan FK Universitas Indonesia; RS Pusat Otak Nasional dengan FK Universitas Airlangga; RS Mata Cicendo dengan FK Universitas Padjadjaran; dan RS Ortopaedi Soeharso dengan FK Universitas Sebelas Maret.

"Tahun 2045 adalah target untuk Indonesia Emas, tapi saya juga ingin menambahkan sebuah target yaitu Indonesia Sehat 2045, dengan mengoptimalkan upaya preventif untuk kesehatan masyarakat Indonesia, yang membutuhkan sinergi sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan," kata Satryo menutup sambutannya dalam peresmian kerja sama.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads