Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) kini dilebur menjadi satu menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Penggabungan dua sekolah kedinasan tersebut dimaksudkan sebagai efisiensi manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menkumham Yasonna H laoly menyebut Poltekpin adalah solusi inovatif dalam menciptakan sistem hukum dan HAM yang lebih baik, lebih humanis, dan lebih berdaya guna.
Yasonna dalam peresmian Poltekpin di Auditorium Prof Dr Muladi, Tangerang pada Kamis (8/8/2024) lalu mengatakan restrukturisasi kelembagaan melalui penggabungan Poltekip dan Poltekim menjadi Poltekpin merupakan langkah strategis untuk menjadikan pendidikan vokasi di bidang pemasyarakatan dan imigrasi lebih terarah dan terintegrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkumham memaparkan, sebagai lembaga pendidikan tinggi, Poltekpin mempunyai tanggung jawab untuk menghasilkan tunas muda pengayoman sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, serta profesional.
"Saya percaya melalui pendidikan yang berkualitas, akan mampu membentuk karakter dan moralitas, sehingga dapat menciptakan perubahan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat, dan membangun budaya hukum yang kuat," kata Menkumham, dikutip dari rilis resmi laman Kemenkumham pada Selasa (13/8/2024).
Akan Ada Jurusan dan Prodi Baru
Tak hanya jurusan pemasyarakatan dan imigrasi, Poltekpin rencananya akan dilengkapi dengan jurusan dan program studi baru kekayaan intelektual, pembentukan regulasi, administrasi hukum umum, dan hak asasi manusia.
Penambahan program studi baru diharapkan dapat menjadi sumber rekrutmen dan peningkatan kompetensi serta pengembangan talenta-talenta terbaik di lingkungan Kemenkumham.
"Mari kita wujudkan Poltekpin sebagai lembaga pendidikan yang terdepan, yang tidak hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai nilai keadilan, kemanusiaan, dan menjadi pengayom," Yasonna H Laoly.
(nah/nwk)