UKT 2024 Berubah, IPB Tingkatkan Penerimaan Mahasiswa Tak Mampu

ADVERTISEMENT

UKT 2024 Berubah, IPB Tingkatkan Penerimaan Mahasiswa Tak Mampu

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 24 Mei 2024 13:00 WIB
Mahasiswa baru IPB University memecahkan rekor dunia Record Holders Republic (RHR) dengan kategori The Biggest Human 3D Puzzle Assembly pada Masa Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (MPKMB) 2023.
Foto: IPB TV
Jakarta -

Pada tahun ajaran 2024/2025, Institut Pertanian Bogor (IPB) mengubah besaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa. Perubahan dilakukan terhadap tarif dan jumlah kelompok UKT.

Mulanya, UKT IPB untuk jenjang S1 dibedakan menjadi 5 kelompok sedangkan tahun ini menjadi 8 kelompok. Begitupun pada jenjang vokasi, tahun ini bertambah menjadi 7 kelompok UKT di mana sebelumnya hanya 3 kelompok.

Meski mengalami perubahan UKT, IPB menyebut tetap mengupayakan komitmennya sebagai kampus rakyat yang mampu dijangkau berbagai golongan mahasiswa. Salah satunya dengan meningkatkan penerimaan mahasiswa kurang mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2024, IPB menerima mahasiswa tidak mampu dengan persentase lebih banyak dari 2023. Ada 35,53% atau 1.246 mahasiswa baru tidak mampu pada seleksi tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Data 35,53% mahasiswa tidak mampu di tahun 2024 ini baru kami dapatkan dari jalur SNBP. Jalur yang lainnya (SNBT dan Mandiri) sedang dan baru akan berjalan proses seleksi penerimaan sebagai mahasiswa baru," jelas Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Prof Dr drh Deni Noviana dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2024).

Adapun yang dimaksud mahasiswa tidak mampu di IPB adalah penerima KIP Kuliah dan mahasiswa yang mendapat UKT golongan 1, 2, atau 3. Jumlah tersebut terdiri dari 680 mahasiswa penerima KIP Kuliah, 16 mahasiswa golongan UKT 1, 34 mahasiswa golongan UKT 2, dan 516 mahasiswa golongan UKT 3.

"Kriteria mahasiswa yang masuk golongan kurang mampu itu dinilai berdasarkan pendapatan orang tua dan simulasi beban tanggungan keluarga," jelasnya.

Sementara pada tahun sebelumnya, IPB hanya menerima 21% mahasiswa tidak mampu. Sejauh ini, IPB telah menerima 3.507 mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Selain itu, upaya lain IPB dalam menjamin kesempatan bagi mahasiswa yang berada di kelompok border (antara mampu/tidak mampu) adalah dengan menyediakan beasiswa yang berasal dari alumni YAPI dan donatur lainnya.

"Alhamdulillah, perubahan UKT tidak mengubah komitmen IPB untuk tetap menjadi kampus rakyat, dan justru lebih ramah sosial," tambahnya.

Pengelompokkan UKT terbaru IPB tahun 2024 menurut Siti telah didasarkan pada kondisi ekonomi mahasiswa. Penetapan UKT juga berpegang pada prinsip berkeadilan.

Dalam menghindari penurunan pendapatan kampus, IPB berfokus pada upaya peningkatan penerimaan mahasiswa jalur kerjasama, kelas internasional, profesi dan pascasarjana.

Besaran UKT IPB Tahun 2024 dan 2023

Tarif UKT IPB Sarjana Tahun 2024

Kelompok 1: Rp 500 ribu
Kelompok 2: Rp 1 juta
Kelompok 3: Rp 2,5 juta
Kelompok 4: Rp 4 - 6 juta
Kelompok 5: Rp 5 - 8 juta
Kelompok 6: Rp 7 - 10 juta
Kelompok 7: Rp 9 - 12,5 juta
Kelompok 8: Rp 11 - 15 juta

Tarif UKT IPB Vokasi Tahun 2024

Kelompok 1: Rp 500 ribu
Kelompok 2: Rp 1 juta
Kelompok 3: Rp 2,5 juta
Kelompok 4: Rp 5 - 7 juta
Kelompok 5: Rp 7 - 9 juta
Kelompok 6: Rp 9 - 11 juta
Kelompok 7: Rp 11 - 13 juta

Tarif UKT IPB Sarjana Tahun 2023

Kelompok 1: Rp 2,4 juta
Kelompok 2: Rp 3 - 5 juta
Kelompok 3: Rp 6 - 8 juta
Kelompok 4: Rp 8 - 10 juta
Kelompok 5: Rp 10 - 12 juta

Tarif UKT IPB Vokasi Tahun 2023

Kelompok 1: Rp 5 juta
Kelompok 2: Rp 7,5juta
Kelompok 3: Rp 10 juta

Detikers punya keluhan seputar UKT? Silakan sampaikan cerita kalian ke detikedu@detik.com disertai kontak yang bisa dihubungi.




(cyu/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads