Dirjen Vokasi Kemdikbud: Ferienjob Bukan Bagian dari Magang Kampus Merdeka

ADVERTISEMENT

Dirjen Vokasi Kemdikbud: Ferienjob Bukan Bagian dari Magang Kampus Merdeka

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 04 Apr 2024 14:00 WIB
Dirjen Vokasi, Kiki Yuliati menyampaikan upaya perubahan status beberapa politeknik menjadi BLU
Dirjen Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati. Foto: Dirjen Vokasi
Jakarta -

Komisi X DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rapat tersebut membahas salah satu isu yang sedang ramai yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program Ferienjob.

Magang Ferienjob di Jerman tersebut telah menjerat ratusan mahasiswa Indonesia. Direktur Jenderal Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati membantah beberapa pendapat masyarakat yang menyebut magang tersebut bagian dari Magang Kampus Merdeka (MBKM).

"Ferienjob memang program yang legal yang diselenggarakan di Jerman, namun Ferienjob bukan merupakan bagian dari MBKM," katanya, dikutip dari laman DPR RI, Kamis (4/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan perbedaan mencolok antara magang Ferienjob dan MBKM adalah bentuk aktivitasnya. Ferienjob lebih menekankan pada pekerjaan fisik sedangkan MBKM berfokus pada peningkatan kompetensi mahasiswa.

ADVERTISEMENT

"Ibu dan bapak sekalian, kalau kita lihat ketentuan dari MBKM, MBKM itu harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi yang diikuti mahasiswa di program studinya dan memperkuat pembelajaran yang ada di kampus sehingga pekerjaan fisik tidak cocok untuk MBKM," tambahnya.

Kemendikbudristek Diminta Proaktif Usut Kasus Ferienjob

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek untuk tidak lepas tangan dari kasus magang yang menyebabkan ratusan mahasiswa jadi korban.

Ia mengatakan Kemendikbudristek sebelumnya telah menerima laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) soal potensi masalah ini sejak Mei 2023 lalu. Namun, respons atas aduan tersebut baru diberikan pada Oktober.

"Karena kalau kita lihat dari sejak awal kronologinya sebenarnya kedutaan di Berlin, kedutaan KBRI kita di Berlin, sudah berkirim surat sejak bulan Mei yang menyatakan bahwa akan ada potensi masalah terkait dengan program ini baru direspon oleh Kemendikbud bulan Oktober," bebernya.

Menurut Syaiful, Kemendikbudristek harus lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini. Kemendikbudristek tak boleh hanya mempersilahkan proses berjalan.

"Tapi memang kami ingin Kemendikbud tidak lepas tangan," kta Syaiful.

"Saya ingin semestinya Kemendikbud mengambil peran yang lebih proaktif memastikan itu tidak boleh terjadi lagi dan kalo toh memang ada korban kebetulan korban adalah sivitas akademik ada profesor saya kira semestinya Kemendikbud terlibat," tambahnya.

Upaya Kemendikbudristek dalam Penyelesaian Kasus

Sejauh ini, Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat edaran penghentian kegiatan tersebut kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Kami membuka ruang pada PTN dan PTS terkait magang mandiri itu untuk berkonsultasi dengan kami. Itu yang kami mohon bisa dipenuhi. Pembelajarannya harus diperhatikan karena akan dikonversi dengan SKS yang cukup besar. Peningkatan kompetensinya ada nggak," kata Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris, dikutip dari arsip detikEdu.

Abdul Haris mengatakan pihaknya kini telah membuka kesempatan PTN dan PTS untuk berkonsultasi terkait penyelenggaraan magang. Harapannya tak akan ada lagi kejadian serupa.

"Kami membuka ruang pada PTN dan PTS terkait magang mandiri itu untuk berkonsultasi dengan kami. Itu yang kami mohon bisa dipenuhi. Pembelajarannya harus diperhatikan karena akan dikonversi dengan SKS yang cukup besar. Peningkatan kompetensinya ada nggak," ucapnya.




(cyu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads