Unpad Cari Bakal Calon Rektor 2024-2029, Salah Satu Kriterianya Jago Bisnis

ADVERTISEMENT

Unpad Cari Bakal Calon Rektor 2024-2029, Salah Satu Kriterianya Jago Bisnis

Cicin Yulianti - detikEdu
Sabtu, 02 Mar 2024 19:00 WIB
Gedung Rektorat Unpad
Rektorat Unpad. Foto: Istimewa/dok Unpad
Jakarta - Universitas Padjadjaran (Unpad) saat ini tengah membuka pendaftaran Bakal Calon Rektor 2024-2029. Proses pendaftaran berlangsung selama 1-30 Maret 2024.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) Unpad Drs Nadjib Riphat Kesoema mengatakan, pemilihan Rektor Unpad untuk periode ini bisa dicoba oleh seluruh akademisi, baik dari dalam maupun luar Unpad.

"Jadi kita menginginkan Unpad yang lebih baik, Unpad yang lebih jaya, Unpad yang lebih berprestasi, baik di dunia akademis maupun sumbangsih kita (Unpad) dari penelitian-penelitian kita ke dunia industri," ujar Nadjib, dikutip dari laman Unpad, Sabtu (2/3/2024).

Adapun pemilihan rektor ini akan diselenggarakan secara daring lewat laman pilrek.unpad.ac.id. Calon rektor dapat mendaftar di laman tersebut, kemudian berkasnya akan diverifikasi. Jika lolos, bakal calon akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Cari Rektor yang Jago Bisnis

Ketua Majelis Wali Amanat Unpad Dr. Arief Yahya menyampaikan, rektor baru Unpad ke depannya diharapkan dapat menjadi business leader dan academic leader. Hal tersebut dikarenakan Unpad adalah PTN Badan Hukum, sehingga suntikan dana dari pemerintah tak cukup besar.

"Kita harus cari dosen yang mengerti bisnis, sehingga dia bisa tahu bagaimana mencari uang (pendapatan)," kata Arief.

Selama pemilihan rektor, Arief mengatakan MWA Unpad akan menggunakan beberapa indikator untuk mengukur bakal calon Rektor Unpad 2024-2029. Mulai dari evaluasi dari Senat Akademik dan Dewan Profesor untuk mengukur porsi academic leader, hingga melakukan asesmen oleh pusat asesmen untuk menemukan kandidat dosen.

Persyaratan Bakal Rektor Unpad 2024-2029

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Mempunyai gelar Doktor (S3) dan jabatan akademik paling rendah lektor kepala
  • Berasal dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri yang terakreditasi dan diakui oleh kementerian
  • Berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan sebagai rektor
  • Sehat secara jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah pusat atau daerah
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Menjunjung integritas diri yang baik
  • Memiliki visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Unpad
  • Mempunyai kompetensi manajerial
  • Mempunyai rekam jejak akademik dan kepemimpinan yang baik
  • Bersedia dicalonkan menjadi rektor dan dinyatakan secara tertulis
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan atau belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas di perguruan tinggi

Ketua Panitia Pengarah Pemilihan Rektor Unpad Prof Dr Arry Bainus, MA mengatakan untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pemilihan rektor bisa mengakses laman Pilrek Unpad.

"Silakan, di sana banyak informasi seperti aturan, linimasa, dan lain sebagainya yang Insyaallah informatif," katanya.


(cyu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads