Hitungan Baru SKS, Rektor PENS: Bantu Pengakuan Mahasiswa RI di Luar Negeri

ADVERTISEMENT

Hitungan Baru SKS, Rektor PENS: Bantu Pengakuan Mahasiswa RI di Luar Negeri

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 30 Agu 2023 18:00 WIB
Ilustrasi wisuda
Apa pentingnya hitungan baru SKS buat mahasiswa? Begini kata Rektor PENS Aliridho Barakbah, PhD. Foto: Elly from Pixabay
Jakarta -

Hitungan baru beban belajar 1 satuan kredit semester alias 1 SKS kini setara dengan 45 jam per semester. Bentuknya bisa kuliah, praktikum, sampai pertukaran pelajar, seperti dituangkan dalam aturan baru Permendikbudristek No 53 Tahun 2023. Terus, apa manfaatnya buat mahasiswa?

Rektor Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) Aliridho Barakbah, SKom PhD menuturkan, aturan baru ini memungkinkan pengakuan mahasiswa Indonesia di mata pendidikan tinggi luar negeri. Ia mencontohkan, mahasiswa D3 PENS yang ingin lanjut kuliah S1 di Eropa jadi berkesempatan diakui hasil belajarnya secara penuh.

Sementara berdasarkan aturan hitungan SKS yang lama, menurut Aliridho, mahasiswa berisiko tidak diakui perkuliahannya selama setahun. Akibatnya, mahasiswa yang sudah kuliah tiga tahun di D3 hanya diakui kuliah 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manfaat Aturan Hitungan Baru SKS buat Mahasiswa

Sesuai aturan lama Kemendikbudristek, Peraturan Rektor PENS Nomor 1 Tahun 2022 menetapkan bahwa 1 SKS setara dengan 170 menit per minggu. Hitungan menit per minggu inilah yang menurutnya menyulitkan pengakuan hasil belajar mahasiswa RI di luar negeri sesuai standar internasional, khususnya di Eropa yang menggunakan European Credit Transfer and Accumulation System (ECTS).

"Selama ini dalam pendidikan vokasi, kita tidak bisa klaim kesetaraan credit transfer system (CTS). Karena saat bicara minggu, dibawa ke Eropa dan Asia Pasifik, tidak dapat pengakuan. Karena pengakuan mereka itu 1 kredit hitungannya total per semester," kata Aliridho dalam diskusi panel Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

ADVERTISEMENT

"Sehingga lulusan kami misalkan di program D3, lari ke Eropa untuk lanjut S1, mereka sering kali di-downgrade, dianggap sebagai Associate Bachelor, jadi pendidikan dua tahun, hilang satu tahun. Ini karena kita tidak punya sistem credit transfer yang equal (setara) dengan European Credit Transfer System (ECTS). Nah sekarang kita bisa klaim, satu SKS sama dengan 45 jam per semester. Ini melampaui ECTS yang (1 SKS setara dengan) 35 jam per semester," terangnya.

ECTS merupakan alat Wilayah Pendidikan Tinggi Eropa (European Higher Education Area) untuk bantu mahasiswa pindah antarnegara dan kualifikasi serta masa studi mereka di negara sebelumnya bisa diakui di Eropa. ECTS ini sudah diadopsi sebagian besar negara di Wilayah Pendidikan Tinggi Eropa sebagai sistem kredit nasional, seperti dikutip dari laman resminya.

Negara-negara di Eropa sendiri menggunakan ECTS untuk menanggulangi perbedaan antara sistem pendidikan tinggi nasional di berbagai negara sedunia. Masalah perbedaan sistem inilah yang berisiko menyebabkan masalah pengakuan kualifikasi dan jangka waktu belajar yang diizinkan di luar negeri.

"Jadi kita bisa klaim itu, dan ini terus terang perubahan luar biasa di vokasi," kata Aliridho.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads