MK Bolehkan Kampanye di Kampus, UI Respons Begini

ADVERTISEMENT

MK Bolehkan Kampanye di Kampus, UI Respons Begini

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 25 Agu 2023 17:00 WIB
Kampus Universitas Indonesia
MK keluarkan putusan perbolehkan kampanye di satuan pendidikan. Lalu bagaimana respons Universitas Indonesia? Foto: Dok. UI
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Putusan tersebut mengatakan kampanye pemilu diperbolehkan di satuan pendidikan. Bagaimana tanggapan kampus?

Putusan tersebut awalnya memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan satuan pendidikan. Namun setelah perubahan, kampanye hanya boleh dilaksanakan di fasilitas pemerintah dan satuan pendidikan dengan izin dan tanpa atribut kampanye.

Berikut Pasal 280 ayat 1 huruf h setelah putusan MK:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Putusan ini menuai beragam tanggapan. Salah satunya dari kampus di Depok, Jawa Barat, yakni Universitas Indonesia (UI).

ADVERTISEMENT

Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia, Amelita Lusia, mengatakan UI akan mengikuti aturan yang berlaku. Untuk saat ini, UI akan menunggu arahan Kemdikbudristek terkait kampanye Pemilihan Presiden 2024.

"UI selalu merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, termasuk berkaitan dengan Pemilu. Juga pada kebijakan Kemendikbudristek RI yang pada waktunya nanti tentu akan memberi arahan berkaitan dengan kampanye Pilpres 2024," ujarnya kepada detikEdu dikutip Jumat (25/8/2023).

Elemen mahasiswa lewat BEM UI juga telah mengundang bakal calon presiden (bacapres) untuk beradu gagasan di kampus. Menurut Amelita, hal ini belum termasuk kampanye karena belum memasuki masa kampanye ataupun pendaftaran capres-cawapres.

"Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang mungkin berlangsung dalam beberapa bulan sebelum adanya penetapan capres-cawapres belum merupakan kampanye capres-cawapres," ujarnya.

"Jika pada waktunya nanti di dalam kampus akan dibahas berbagai gagasan para tokoh bangsa tentang masa depan Indonesia, maka seyogyanya penelaahannya dilakukan secara ilmiah dalam koridor kegiatan akademik," ungkap Amelita.

Adakan Debat-Kuliah Kebangsaan Undang Bacapres

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) telah melayangkan tantangan debat pada ketiga bacapres yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Tantangan debat ini diluncurkan mengikuti Putusan MK.

"Hingga hari ini, kami mendapat respons positif dari Ganjar, Anies, maupun Prabowo. Berdasarkan pernyataan langsung ataupun melalui para jubirnya, mereka menyatakan siap datang dan beradu gagasan dengan mahasiswa UI," tulis keterangan resmi BEM UI dikutip Jumat (25/8/2023).

"Untuk itu, kami akan melangsungkan program adu gagasan tiap bacapres ini pada 14 September 2023 nanti. Kami mengundang seluruh anak-anak muda, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk datang dan melihat ide-ide besar tiap calon pemimpin kita untuk masa depan bangsa," sambungnya.

Tak hanya debat yang diadakan BEM UI, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) juga mengadakan Kuliah Kebangsaan yang akan dihadiri oleh ketiga bacapres. Melansir dari situs resminya, Kuliah Kebangsaan merupakan kegiatan reguler FISIP UI untuk menghadirkan tokoh-tokoh bangsa guna menyampaikan gagasan mereka di depan civitas akademika kampus.

"Ketiganya adalah tokoh-tokoh yang dipandang penting untuk didengar dan didiskusikan pandangan-pandangannya dengan obyektif," tulis pengumuman tersebut.

Diadakan secara terpisah, Kuliah Kebangsaan pertama akan dihadiri oleh Anies Baswedan pada 29 Agustus 2023 pukul 08.30-11.30 WIB. Menurut unggahan Instagram @fisip_ui, formulir registrasi akan dibuka dalam waktu dekat.




(nir/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads