Binus University mengantisipasi dampak-dampak artificial intelligence (AI) generatif seperti ChatGPT bagi mahasiswa. Binus punya cara untuk mendidik dan membangun integritas mahasiswanya di era 'gempuran' AI ini.
Dijelaskan Rektor Binus University Profesor Harjanto Prabowo, Binus sudah tidak menoleransi mahasiswa yang mencontek. Sanksinya bila ketahuan, langsung drop out atau dikeluarkan. Kebijakan ini dituangkan dalam SK Rektor sejak tahun 2016 lalu di bawah kepemimpinannya.
"Peraturan di Binus, nyontek di-DO. Sampai sekarang sudah ada 86 mahasiswa yang di-drop out karena mencontek. Nilainya digugurkan, namanya dipasang di papan tulis satu semester," ujar Prof Haryanto dalam forum Binus Media Partnership Program (BMPP) di Bangkok, Thailand 4-8 Juli 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini, imbuh Harjanto, terinspirasi dari sekolah Kolese Kanisius dan Al Azhar. Kebijakan ini awalnya menuai protes dari internal Binus sendiri. Namun pihaknya berkukuh mempertahankan aturan itu untuk mendidik mahasiswa agar punya integritas.
"Kalau DO tidak boleh masuk Binus lagi, mungkin di kampus lain juga tidak boleh diterima," jelas pria yang sudah 14 tahun memimpin Binus University ini.
Pertanda seriusnya peraturan ini ditegakkan, Harjanto menjelaskan saat ujian mau dimulai di setiap kelas, suaranya sebagai rektor diputar untuk mengingatkan agar mahasiswa tidak melakukan kecurangan plus ada CCTV yang memantau gerak-gerik mahasiswa.
"Sebelum ujian ada display voice saya, 'Jangan nyontek ya, nanti di-DO' tentu dengan bahasa yang lebih halus," tutur Harjanto.
Aturan DO begitu ketahuan mencontek ini berlaku bukan cuma mahasiswa yang ujian offline atau di luar jaringan yang berada di kelas. Semua unit pendidikan di Binus bisa menerapkan aturan ini dibantu dengan sistem dan teknologi, termasuk buat mahasiswa yang ujian online/dalam jaringan atau jarak jauh.
"Aturan ini untuk semuanya, kita buat sistemnya," jelas Harjanto.
Ditambahkan Marketing Director Judi Arto, mahasiswa Binus yang melakukan ujian daring atau jarak jauh harus mengunduh aplikasi khusus yang bisa diakses via mobile di gawai HP atau laptop. Aplikasi ini bisa mendeteksi bahkan gerakan mata mahasiswa yang mencoba mencontek.
"Sistem di aplikasi ini bisa mendeteksi kalau mahasiswa coba lirak-lirik, itu bisa gagal ujiannya atau dia harus ulang dari awal lagi," imbuh Judi.
Mencegah Plagiarisme di Era AI Generatif
![]() |
Sebagai kampus yang keunggulannya di bidang teknologi informasi, hadirnya AI generatif seperti ChatGPT, Bard dan sebagainya merupakan tantangan tersendiri dalam pembelajaran hingga rawan plagiarisme bagi mahasiswa.
"ChatGPT ini memang jadi problem di pendidikan ya," demikian Harjanto mengakui.
Pihaknya juga mengakui sangat ketar-ketir dengan ChatGPT dan kawan-kawannya ini. "Jangan-jangan waktu mahasiswa ujian, pakai ChatGPT lagi," imbuhnya.
Adanya perkembangan AI generatif ini, imbuh Harjanto, memaksa pendidikan harus berubah secara fundamental.
"Artinya, ya jangan lagi mengajarkan hafalan atau definisi. Utamakan analytical skill dan problem solving," tuturnya.
Binus sendiri, lanjutnya, sedang mengembangkan sistem yang bisa melacak bahwa tugas kuliah itu dikerjakan menggunakan AI generatif atau tidak. Lagi-lagi, hal itu dilakukan untuk membangun integritas mahasiswanya.
"Sistem sedang dikembangkan untuk mencegah plagiat skripsi, disertasi, tugas makalah. Bisa di-checking, ada sistemnya," ungkapnya.
Sebagai institusi, Binus University bahkan sudah menerbitkan "Pedoman Penggunaan Artificial Intelligence ChatBot (OpenAI ChatGPT, Google Bard, dll.) di Lingkungan Kerja".
Tak cuma buat mahasiswa, integritas juga akan diterapkan kepada para alumni. Binus membentuk ekosistem Komunitas Binusian yang terdiri dari mahasiswa, dosen, karyawan hingga alumni. Bila salah satu unsur komunitas di kemudian hari terbukti melakukan korupsi, sanksinya akan dicoret dari komunitas dan gelar yang sudah diperoleh akan dicabut.
"Untuk lulusan yang terbukti korupsi, kita ambil kembali semua penghargaan, tidak diakui gelarnya. Minimal dikeluarkan dari komunitas," tegas Harjanto.
"Prinsipnya, jangan korupsi karena membuat orang susah. Tidak boleh korupsi dan tidak boleh menyebabkan orang lain berbuat korupsi," pesannya.
(nwk/pal)